Rabu, April 29, 2026
spot_img

Barang Sitaan Negara Lenyap Tanpa Jejak: Dugaan Mafia Tambang dan Oknum Bersenjata ‘Menjarah’ Bukti, Hukum Diduga Dibungkam Sebelum Sidang

PURWAKARTA – Dugaan praktik gelap penegakan hukum kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada hilangnya alat berat hasil tangkapan Gakkum di lokasi galian tanah Citapen, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa yang seharusnya menjadi bukti keberhasilan penindakan, justru berubah menjadi misteri yang menyisakan tanda tanya besar: ke mana raibnya barang sitaan negara?

Alih-alih diproses secara transparan hingga ke meja pengadilan, kasus ini justru seperti “ditelan bumi”. Tidak ada kejelasan hukum, tidak ada transparansi publik, dan yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban hingga saat ini.

Relawan Pembela Prabowo, Ali Sopyan, angkat suara dengan nada keras. Ia menilai ada indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam skema yang terorganisir. “Ini bukan sekadar kelalaian. Ini tercium seperti praktik terstruktur—penjahat berkerah, berbaju seragam, bahkan bersenjata. Kalau alat berat bisa hilang begitu saja, publik berhak curiga: hukum ini sedang dijaga atau justru diperjualbelikan?” tegasnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menurut Ali, hilangnya alat berat sitaan bukan hanya soal barang, melainkan simbol runtuhnya integritas penegakan hukum. Ia memperingatkan, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin skenario serupa akan terjadi di sektor tambang lain, mulai dari batu bara hingga emas di berbagai daerah Indonesia.

“Bayangkan, jika barang bukti saja bisa lenyap tanpa jejak, bagaimana dengan perkara besar lainnya? Ini alarm keras bagi negara. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang memadai dari pihak terkait mengenai keberadaan alat berat tersebut maupun kelanjutan proses hukumnya. Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum berani membuka tabir kasus ini, atau justru membiarkannya terkubur bersama kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan mafia tambang dan integritas institusi penegak hukum. Jika benar ada “permainan” di balik hilangnya barang sitaan, maka ini bukan sekadar pelanggaran—melainkan ancaman nyata terhadap supremasi hukum di Indonesia.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!