Kamis, April 16, 2026
spot_img

Anggaran Purwakarta 2023 Diduga Menyimpang Rp17,5 Miliar: Rekomendasi BPK Mandek, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Purwakarta – Tim V Pemburu Fakta Rajawali yang dipimpin langsung oleh Ali Sopyan menyoroti adanya dugaan penyimpangan anggaran belanja tahun anggaran (TA) 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ironisnya, meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran penggunaan anggaran mencapai Rp17,5 miliar, hingga kini kasus tersebut belum tersentuh proses hukum.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Purwakarta TA 2022 Nomor 22B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 tertanggal 11 Mei 2023, ditemukan bahwa kas yang dibatasi penggunaannya dari sisa dana transfer pusat dan bantuan keuangan provinsi, serta alokasi untuk pembayaran kewajiban kontraktual minimal Rp17.543.325.979,00 digunakan tidak sesuai peruntukannya.

BPK merekomendasikan agar Bupati Purwakarta menginstruksikan Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperketat pengawasan, menyusun mekanisme pemantauan, hingga melakukan rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan atas dana transfer yang telah digunakan tidak semestinya. Namun, hingga akhir pemeriksaan, rekomendasi tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti.

Lebih jauh, BPK juga menemukan permasalahan baru pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda TA 2023, yakni penggunaan sisa Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU-SG) yang juga tidak sesuai peruntukan. Selain itu, penganggaran pendapatan dan belanja daerah, pengelolaan kas, serta utang jangka pendek dinilai belum memadai.

Ali Sopyan menegaskan, dugaan penyimpangan ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi kuat sebagai tindak pidana korupsi. “Kami minta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penyimpangan anggaran ini. Jangan sampai uang rakyat sebesar belasan miliar rupiah dibiarkan hilang begitu saja hanya karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penyelesaian rekomendasi BPK dan dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi anggaran Purwakarta yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah

( Ali Sopyan pimpinan Media Rajawali news Grup. hubungi fia. Ponsel nya.0877.7867.6490 )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!