Rabu, Juni 3, 2026
spot_img

Wali Kota Bekasi Tertangkap OTT KPK, Pembangunan Harus Tetap Berjalan

Bekasi ,Media Rajawali News,

Heboh, pasca tertangkap tertangkapnya OTT Wali Kota Bekasi H.Racmat Efendi oleh KPK pada Rabu 05/01/2022 mengundang bermacam ragam reaksi dan tanggapan dari pelbagai pihak.

Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarkat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun meminta kepada seluruh pihak penyelenggara pemerintah baik Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi agar berhati hati menekankan tugas dan fungsinya, jangan sekali kali bermain api, melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang dapat merugikan Keuangan negara, atau menggunakan Jabatannya dan kewenangan nya dalam melakukan tindakan yang menuju ke ranah Korupsi, ucapnya, Kamis 06/05/2021.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

‘ ini kita jadikan pelajaran bagi Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, di mana sudah dua Pejabat sekelas Bupati dan Wali Kota di Bekasi tertangkap OTT oleh KPK.

” Bekasi berduka..tetapi pembangunan harus tetap berjalan, sesuai RAPBD yang telah di tetapkan agar aspirasi masyarakat Kota Bekasi berjalan, dan terkait hukum biarlah lembaga anti rasuah tersebut yang menanganinya sesuai koridor hukum yang berlaku, kata Jonly.

Untuk di Kabupaten Bekasi, sambung Dia (Jonly -red) Harus benar hati hati, Apalagi terkait Rotasi Mutasi yang saat ini sudah ramai di sorot oleh masyarakat, semua harus berjalan sesuai aturan, tukasnya.

” Seharusnya Kota Bekasi mengambil pelajaran dari kejadian di Kabupaten Bekasi saat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang ditangkap KPK pada tahun 2018 yang tersandung kasus Meikarta, pungkas Jonly Nahampun.( red )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!