PALI, 26 Agustus 2026 – Kecewa dan terabaikan melanda warga Dusun II Spantan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sorotan tajam tertuju pada kesenjangan perlakuan yang dirasakan masyarakat, terlebih setelah viralnya peristiwa di Desa Purun Penukal di mana Dinas Sosial (Dinsos) PALI merespons sangat cepat dan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan.
Kontras dengan hal itu, nasib warga di Dusun II Spantan Jaya seolah terlupakan. Salah satu yang paling merasakan getirnya ketidakadilan pelayanan adalah Yarip. Ia harus berjuang keras menafkahi keluarga dengan kondisi tempat tinggal yang hanya menumpang, serta memikul beban berat merawat anaknya yang mengalami keterbatasan fisik/cacat. Namun, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda kepedulian, baik dari pihak pengurus desa setempat maupun kunjungan atau jaminan perlindungan sosial dari Dinas Sosial PALI.
“Saya melihat dan membaca berita bagaimana cepatnya Dinsos turun tangan saat Desa Purun viral. Kami sangat bersyukur bagi mereka yang terbantu. Namun kami bertanya-tanya: apakah kami di Dusun II Spantan Jaya bukan bagian dari warga PALI? Apakah kondisi Yarip yang menumpang dan merawat anak cacat ini tidak cukup layak untuk dilirik dan dibantu?” ungkap perwakilan warga dengan nada haru.
Kesenjangan respons ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Apakah kepedulian sosial pemerintah hanya bergerak dan bergerak cepat ketika kasusnya sudah terangkat ke permukaan dan menjadi sorotan publik semata? Lantas bagaimana dengan warga yang hidup dalam kesunyian kemiskinan di pelosok seperti Yarip dan tetangganya, yang nyatanya tidak pernah mendapatkan jatah bantuan sekecil apa pun dari desa maupun instansi terkait selama ini?
Warga Dusun II Spantan Jaya menuntut kejelasan dan pemerataan kebijakan. Mereka mempertanyakan dasar penentuan penerima bantuan serta standar kepekaan aparat terhadap warga yang benar-benar rentan dan menderita.
“Kami tidak iri, kami hanya ingin keadilan. Jika Mpok Siti dan warga Purun mendapatkan respon cepat, maka Yarip dan anaknya yang cacat, tinggal menumpang, hidup serba kekurangan di Spantan Jaya juga berhak mendapatkan perhatian yang sama. Jangan sampai bantuan hanya menjadi panggung pencitraan di tempat yang terlihat saja,” tegas warga yang mendampingi Yarip.
Masyarakat berharap Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten PALI segera membuka mata, turun langsung mendata keseluruhan kondisi warga Dusun II Spantan Jaya, dan segera menindaklanjuti kesulitan yang dialami Yarip serta keluarga kurang mampu lainnya tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu.
eri)


