Sabtu, April 18, 2026
spot_img

TIDAK CUKUP BUKTI,POLSI HENTIKAN KASUS NURHAYATI

Jakarta.Media Rajawali News

Kepolisian RI berencana menghentikan kasus Nurhayati, seorang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka seusai melaporkan kasus korupsi.

Penghentian itu lantaran dinilai kurangnya alat bukti.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu memviralkan kasus Nurhayati. Hal ini juga bisa menjadi bahan evaluasi bagi Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan penggiat medsos yang telah memviralkan hal ini, Bapak Kapolri menekankan kepada jajaran untuk selalu introspeksi diri, tidak antikritik,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Lebih lanjut, Agus menambahkan pihaknya tak segan berbenah jika ada tindakan salah yang dilakukan oleh Polri.

Penghentian kasus Nurhayati ini menjadi bukti bahwa Polri berani mengambil sikap atas kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

“Sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat ya harus berani mengambil sikap dan hasil gelar itulah sikap

( Ali Sopyan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!