Sabtu, September 5, 2026
spot_img

SKANDAL KANDANG AYAM JONGGOL: IZIN FIKTIF, LALAT BANJIRI RUMAH WARGA!

BOGOR, Rajawali News– Puluhan warga dari wilayah Desa Bendungan dan sekitarnya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali menyampaikan keberatan terhadap keberadaan usaha kandang ayam petelur yang mereka nilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan permukiman.

Aksi tersebut disebut sebagai aksi yang kesekian kalinya. Warga mendesak agar aktivitas kandang ayam petelur dihentikan karena mengeluhkan bau menyengat serta banyaknya lalat yang masuk ke rumah warga dan lingkungan sekitar.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang hadir dalam mediasi, M. Dadang Y.B., mengatakan pihak pemerintah kecamatan baru mengetahui keberadaan usaha tersebut setelah menerima laporan dari warga.

Iklan Sponsor

Menurut Dadang, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kecamatan, usaha kandang ayam petelur tersebut telah beroperasi sekitar enam bulan dan diduga belum mengantongi perizinan sebagaimana mestinya.

“Dari warga yang tidak merasa tanda tangan terkait usaha tersebut, demo artinya menuju ke kandang ayam untuk segera tidak boleh beroperasional dan harus direlokasi,” ujar Dadang. Kamis (3/9/2026)

Ia menjelaskan, pemerintah tidak dapat serta-merta melakukan tindakan berupa pengosongan kandang tanpa mempertimbangkan aspek hukum, kondisi hewan ternak, serta solusi bagi seluruh pihak.

Dalam mediasi, pengusaha sempat meminta waktu tiga bulan untuk melakukan relokasi. Namun, permintaan tersebut ditolak warga.

Setelah dilakukan mediasi bersama pemerintah desa, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat dan pihak pengusaha, akhirnya disepakati masa waktu sekitar satu setengah bulan untuk menyelesaikan proses relokasi.

“Makanya dari pihak pengusaha tadi minta kebijakannya kepada warga untuk tiga bulan. Tapi warga tetap inginnya hari ini. Tetapi pas dimediasi akhirnya warga ingin ada waktu satu bulan setengah,” kata Dadang.

Selama masa transisi tersebut, warga meminta adanya langkah konkret untuk mengurangi dampak yang mereka keluhkan. Salah satunya berupa penyemprotan di sekitar kandang maupun rumah-rumah warga.

Menurut Dadang, permintaan tersebut telah disetujui pihak pengelola kandang.

Kepala Desa: Tidak Pernah Menandatangani Persetujuan

Kepala Desa Bendungan, Nemi, mengungkapkan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan warga sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan keberatan.

Ia menyebut aksi kali ini merupakan demonstrasi yang keempat. Sebelumnya, warga disebut telah diberikan sejumlah janji mengenai penghentian aktivitas kandang, namun menurutnya belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan warga.

Nemi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani persetujuan lingkungan untuk keberadaan kandang ayam tersebut.

Menurut Nemi, dirinya pernah diminta memberikan tanda tangan menjelang Lebaran. Namun, ia menyatakan persetujuan tersebut mensyaratkan adanya tanda tangan warga yang berada paling dekat dengan lokasi kandang.

“Kalau misalkan yang dekat tanda tangan, ya sudah Ibu tanda tangan. Kenyataannya yang dekat enggak, jadi dia ngeburunya yang jauh,” ujar Nemi. Kamis (3/9/2026)

Ia juga menyatakan bahwa RT, RW dan kepala dusun disebut tidak membubuhkan tanda tangan pada dokumen yang dimaksud.

Nemi bahkan menyebut adanya informasi mengenai uang koordinasi yang beredar di masyarakat, namun menurutnya aparat desa tidak mengetahui hal tersebut.

Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari Kepala Desa Bendungan dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengusaha maupun pihak-pihak yang disebut terkait.

Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Menurut Nemi, dampak yang paling banyak dikeluhkan warga adalah munculnya lalat dan bau dari aktivitas peternakan.

Ia menyebut dampak tersebut dirasakan tidak hanya oleh warga sekitar kandang, tetapi juga wilayah Balekambang dan lingkungan sekolah yang berada di sekitar lokasi.

“Awalnya dua bulan kan enggak ada lalat, enggak meresahkan warga. Masyarakat juga enggak apa-apa. Ini demonya karena memang meresahkan, tiap rumah itu penuh sama lalat. Bau juga,” ungkapnya.

Nemi memperkirakan sekitar 200 warga mengikuti aksi tersebut, dengan mayoritas berasal dari Desa Bendungan dan sebagian lainnya dari wilayah sekitar.

Warga, menurut Nemi, tetap menginginkan agar tidak ada lagi aktivitas kandang ayam di lokasi tersebut.

Pihak pengusaha disebut menawarkan pemberian telur kepada warga selama masa menunggu relokasi. Namun, menurut Nemi, tawaran tersebut ditolak karena tuntutan utama warga bukan kompensasi berupa telur, melainkan penghentian aktivitas peternakan dan relokasi kandang.

Masa Relokasi Jadi Ujian Pemerintah

Kesepakatan masa transisi satu setengah bulan kini menjadi perhatian. Sebab, selama kandang masih beroperasi, potensi dampak yang dikeluhkan warga dinilai belum otomatis berhenti.

Pemerintah kecamatan menyatakan selama masa tersebut akan dilakukan upaya pengendalian dampak melalui penyemprotan.

Namun, warga tentu memiliki kepentingan agar kesepakatan tersebut tidak kembali menjadi sekadar janji.

Di sisi lain, kepastian mengenai status perizinan usaha, dasar persetujuan lingkungan, serta pihak yang memberikan rekomendasi juga menjadi hal yang perlu diperjelas secara terbuka.

Apabila benar terdapat aktivitas usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Sebaliknya, pihak pengusaha juga berhak memperoleh ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai legalitas usaha, proses perizinan, serta tudingan bahwa aktivitas kandang telah menimbulkan pencemaran atau gangguan terhadap masyarakat.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pengusaha kandang ayam petelur mengenai status perizinan, tudingan dampak lingkungan, serta kesepakatan relokasi belum diperoleh secara langsung.

Masyarakat kini menunggu apakah tenggat waktu satu setengah bulan tersebut benar-benar diikuti dengan relokasi dan pembongkaran kandang, atau kembali memunculkan persoalan baru antara pengusaha dan warga.

(Y)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!