Kamis, April 30, 2026
spot_img

SiLPA Tak Berdaya, Utang Pemprov Sumsel Membengkak Rp1,29 Triliun: Krisis Likuiditas Mengancam Daerah

Palembang — Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berada di titik rawan. BPK mengungkap SiLPA Tahun 2024 tidak mencukupi untuk menutup kewajiban jangka pendek, memicu krisis likuiditas sebesar Rp1,16 triliun.

Per 31 Desember 2024, kewajiban jangka pendek Pemprov Sumsel tercatat Rp1,29 triliun, terdiri dari utang Dana Bagi Hasil (DBH) dan utang Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Sementara kemampuan riil Pemprov untuk membayar kewajiban tersebut hanya Rp130,93 miliar, setelah dikurangi dana terikat seperti BOS dan BOSP.

BPK menyoroti pola berulang penggunaan pendapatan tahun berikutnya untuk menutup kewajiban tahun berjalan, sebuah praktik yang menciptakan efek domino penundaan bayar hingga ke kabupaten/kota. Akibatnya, 17 kabupaten/kota terdampak, sebagian terpaksa memakai kas terbatas bahkan menunda pembayaran kepada pihak ketiga.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Lebih memprihatinkan, BPK mencatat Pemprov Sumsel kembali menggunakan dana yang dibatasi penggunaannya, termasuk DAK dan DBH, untuk menutup belanja, sebuah praktik yang sebelumnya sudah diperingatkan dalam LHP tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BPKAD Sumsel mengakui bahwa penyusunan anggaran tidak berbasis potensi riil pendapatan, sementara belanja tetap dikunci dalam kontrak, sehingga memicu defisit kas di akhir tahun.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!