KUNINGAN – RAJAWALINEWS.ONLINE,- Menjelang pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dijadwalkan pada 5 Juni 2025, publik dikejutkan dengan beredarnya bocoran daftar nama para pejabat yang masuk dalam gerbong rotasi tersebut. Padahal, informasi semacam ini seharusnya bersifat tertutup demi menjaga stabilitas dan kondusivitas birokrasi.
Sebanyak lebih dari 30 pejabat tinggi pratama disebutkan dalam dokumen yang beredar, termasuk nama-nama kepala dinas strategis, asisten daerah, hingga staf ahli. Bocornya dokumen ini menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal, yang menilai hal ini mencerminkan lemahnya manajemen kepemimpinan internal di bawah Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
“Proses mutasi adalah ranah yang sangat sensitif dan strategis. Jika informasi bocor ke publik sebelum waktunya, maka bisa menimbulkan spekulasi, keresahan di kalangan pegawai, bahkan merusak kepercayaan terhadap pimpinan,” ujar Uha Juhana, Ketua LSM Frontal.
Mutasi, menurutnya, adalah instrumen pembinaan dan peningkatan kinerja, bukan sekadar perombakan formalitas ataupun ajang pembagian kekuasaan. Terlebih lagi, jika dilakukan di awal masa jabatan kepala daerah, mutasi harus benar-benar dilandasi oleh evaluasi objektif, bukan pertimbangan politik jangka pendek.
Sebagai mantan Sekretaris Daerah dan eks Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Bupati Dian dinilai memiliki bekal pengalaman teknokratis yang semestinya bisa mendorong perbaikan birokrasi. Namun fakta bocornya daftar mutasi justru menimbulkan tanda tanya besar terkait profesionalisme dan pengendalian informasi di lingkaran terdekatnya.
Menurut Uha, lemahnya kontrol internal dan penggunaan saluran komunikasi informal dalam menyusun kebijakan kepegawaian menjadi akar persoalan yang mencuat. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan mutasi yang tidak didasarkan pada prinsip meritokrasi justru berpotensi memicu stagnasi dan demoralisasi dalam tubuh ASN.
“Mutasi seharusnya menjadi momen penyegaran birokrasi, bukan alat transaksi politik atau pembalasan. Jika tidak dilakukan secara hati-hati dan profesional, akan muncul ketidakpastian di internal pemerintah serta mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Dorongan Evaluasi dan Transparansi
Pemerintah daerah didorong untuk memperbaiki sistem komunikasi internal dan menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen strategis seperti rencana mutasi ASN. Uha juga menyarankan agar Bupati Kuningan membuka ruang evaluasi terbuka dan memperkuat kembali prinsip-prinsip manajemen berbasis kinerja.
“Yang dibutuhkan masyarakat Kuningan hari ini adalah birokrasi yang tangguh, bersih, dan melayani, bukan birokrasi yang sibuk mencari posisi atau balas jasa,” pungkas Uha.
Mutasi ASN merupakan wewenang pejabat pembina kepegawaian, namun proses dan mekanismenya harus mengikuti prinsip transparansi terbatas, akuntabilitas, dan profesionalisme. Bocornya dokumen ini patut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Kuningan.
Adapun ke 30 Pejabat sebagai berikut:
1. Drs. H. Ahmad Juber, M.Si. (Inspektur Daerah)
2. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., M.Si.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
3. Drs. H. Deniawan, M.Si
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
4. Drs. H. Dadi Hariadi, M.Si. (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
5. U. Kusmana, S.Sos, M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
6. Drs. Ucu Suryana, M.Si. (Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah)
7. Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si. (Sekretaris DPRD)
7. Ir. I. Putu Bagiasna, MT. (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)
9. Dr. H. Toto Toharuddin, M.Pd. (Kepala Dinas Sosial)
10. Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP., M.Si. (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)
11. H. Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si. (Kepala Dinas Perhubungan)
12. Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
13. Drs. Dudi Pahrudin, M.Si. (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)
14. Ir. Usep Sumirat (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
15. Purwadi Hasan Darsono, S. Hut, M.Sc.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
16. Drs. H. Nurahim, M.Si. (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan)
17. Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
18. Dr. H. Mohamad Budi Aumudin, SE, M.Si., M.H.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19. Dr. H. Edi Martono, MARS. (Kepala Dinas Kesehatan)
20. Dr. Wahyu Hidayah, S.Hut, M.Si.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
21. Toni Kusumanto, AP., M.Si.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
22. dr. Deki Saifullah, MMKes. (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah “45”)
23. Wawan Setiawan, S. Hut., MT. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
24. Dr. H. Asep Taufik Rohman, M.Si., M. Pd.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
25. H. Muhamad Mutofid, SH., MT.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
26. Drs. Asep Budi Setiawan, M. Si
Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata
27. Beni Prihayatno, S. Sos., M. Si. (Kepala BKPSDM)
28. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (kosong)
29. Dinas Keluarga Bencana / KB (kosong)
30. Drs. Agus Basuki, M. Si
Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi Keuangan
31. Dr. Carlan, S.Pd., M. Pd.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
32. Dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Kuningan, 4 Juni 2025
Uha Juhana
Ketua LSM Frontal


