Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Proyek DD Tahap 1 2020 Desa Sadarkarya Diduga “Dimakan” Oknum Aparat Desa

PURWAKARTA, Rajawalinews – Proyek dana desa tahap I 2020 Desa Sadarkarya, Kecamatan Darangdan diduga dikorupsi pihak desa.

Sebab, hasil pembangunan SAB kantor desa yang menghabiskan anggaran Rp 54.500.000,00- tidak sesuai angka.

Hasil pantauan Rajawalinews, rangka penahan Torn menggunakan besi bekas. Walaupun saat ini kondisinya sudah dicat untuk menutupi kebobrokan, tetap menyalahi aturan.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Sementara itu, biaya pengeboran air sedalam 48 meter hanya dibayar Rp 7 juta.

Ketua Projo Purwakarta, Asep Burhana menyayangkan “kenakalan” oknum desa disaat pandemi covid 19.

“Masyarakat sedang sulit cari uang untuk makan, ini malah anggaran dana desa ditilep buat makan. Melihat bahan besi yang digunakan, itu besi bekas dan harganya murah. Oleh karena itu, saya berharap aparat penegak hukum turun,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdes Desa Sadarkarya, Ai mengaku tidak mengetahui masalah teknis pembangunan SAB.

“Saya belum mendapat laporan dari pihak desa yang bertanggung jawab masalah pembangunan ini,” katanya. (Vans)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!