Tuesday, May 13, 2025
spot_img
HomeHeadlineDua OPD Dipanggil Polda & Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tajuk Gede

Dua OPD Dipanggil Polda & Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tajuk Gede

PURWAKARTA, Rajawalinews – Sebanyak dua OPD Pemda Purwakarta dipanggil Polda dan Kejati Jawa Barat terkait dugaan korupsi pembangunan Tajuk Gede, Cilodong.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang pejabat Pemda Purwakarta, kepada Rajawalinews, Selasa (23/6/2020).

“Minggu lalu, mereka dimintai keterangan untuk verifikasi di Polda. Dan besok Rabu (24/6/2020) salah satu dinas dipanggil Kejati,” katanya.

Terkait kasus dugaan korupsi tajuk gede tersebut, ia menjelaskan, sebanyak 26 proyek akan diusut Polda dan Kejati. Sebanyak 15 pekerjaan infrastruktur jalan dan 11 pembangunan fisik dicecar penyidik.

“Saya berharap, masalah dugaan korupsi tajuk gede bisa tuntas,” katanya. (Vans)

- Advertisment -

Most Popular

PURWAKARTA, Rajawalinews – Sebanyak dua OPD Pemda Purwakarta dipanggil Polda dan Kejati Jawa Barat terkait dugaan korupsi pembangunan Tajuk Gede, Cilodong.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang pejabat Pemda Purwakarta, kepada Rajawalinews, Selasa (23/6/2020).

“Minggu lalu, mereka dimintai keterangan untuk verifikasi di Polda. Dan besok Rabu (24/6/2020) salah satu dinas dipanggil Kejati,” katanya.

Terkait kasus dugaan korupsi tajuk gede tersebut, ia menjelaskan, sebanyak 26 proyek akan diusut Polda dan Kejati. Sebanyak 15 pekerjaan infrastruktur jalan dan 11 pembangunan fisik dicecar penyidik.

“Saya berharap, masalah dugaan korupsi tajuk gede bisa tuntas,” katanya. (Vans)