Kamis, April 30, 2026
spot_img

Polsek Denpasar Selatan Meringkus Pencuri Perhiasan Emas

Bali, Rajawali news

Raden Herman Maulana, 39, diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan, pada Rabu (6/3). Penangkapan dilakukan aparat Polsek Denpasar Selatan setelah menerima laporan dari Nurtia Chynthea Gartiwa, 38, yang tak lain adalah pacar tersangka sendiri.

Korban buat laporan ke Polsek Denpasar Selatan setelah mengetahui barang berharga berupa logam mulia seperti gelang, kalung, cincin, dan BPKB sepeda motor yang disimpan di dalam safety boks di kamar kos hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 73 juta.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menerima laporan itu, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi lokasi TKP di Jalan Ceningan Sari Halang I Nomor 4, Kelurahan Sesetan. Berdasarkan keterangan dari korban dan petunjuk di TKP, pelaku pencurian itu adalah Herman Maulana yang tak lain adalah pacar korban sendiri.

“Berdasarkan hasil analisa di lapangan, tim kita di mencurigai tersangka Herman pelakunya. Anggota menginterogasi tersangka dan ternyata benar dia (Herman) yang mencuri barang tersebut. Semuanya sudah digadai tersangka. Tersangka dan korban sebenarnya tinggal bareng di TKP,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (26/3) sore.

Kepada penyidik tersangka mengaku berhasil mencuri barang berharga milik pacarnya setelah mendapatkan kunci safety box. Uang puluhan juta hasil gadai barang-barang tersebut sebagiannya ditranfer ke rekening korban.

“Korban mengaku pernah mendapat transferan uang puluhan juta dari pacarnya (tersangka). Padahal tersangka ini kerjanya hanya tukang ojek online. Dari sanalah salah satu petunjuk pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka. Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” lanjut Kapolsek.

Sementara tersangka Herman mengaku uang hasil gadai logam mulia milik korban digunakan untul belanja kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, sebagiannya ditransfer ke rekening korban. Seolah-olah tersangka menafkahi korban.

“Uang hasil gadai emas itu saya gunakan untuk belanja kebutuhan hidup kami sehari-hari. Sebagian lagi saya transfer ke rekening pacar saya,” ungkap tersangka Herman saat ditanya Awak Media disela jumpa pers kemarin. 

Tim Rajawali

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!