Minggu, Juli 5, 2026
spot_img

Proyek Jalan Dana Bankeu di Desa Sukaresmi Tuai Polemik, KCBI Bogor Minta Audit Total dan Pemeriksaan Menyeluruh

Bogor, Rajawali News– Kondisi jalan yang berada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah diduga mengalami kerusakan meski belum lama diperbaiki melalui program Dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Kerusakan yang terlihat di sejumlah titik memunculkan pertanyaan terkait kualitas pelaksanaan pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran.

Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila proyek memang baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek.

“Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas. Jika proyek yang dibiayai Dana Bankeu baru selesai tetapi jalan sudah rusak, maka Inspektorat dan instansi terkait harus segera melakukan audit. Jangan sampai anggaran negara besar, tetapi hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan masyarakat,” tegas Ketua PC Bogor LSM KCBI.
KCBI mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, Dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan teknis apabila ditemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan yang berlaku.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Berdasarkan dokumentasi di lapangan, ruas jalan di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur tampak mengalami kerusakan di beberapa titik. Namun, penyebab pasti kerusakan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang untuk memastikan apakah disebabkan oleh mutu pekerjaan, material, faktor lingkungan, atau penyebab lainnya.

KCBI menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Bankeu harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru memunculkan pertanyaan karena kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak menutup mata. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis atau aturan yang berlaku, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tutup Ketua PC Bogor LSM KCBI.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!