Sumenep, Rajawalinews – Sulitnya Wong cilik mencari keadilan di mata hukum wilayah jajaran Polres Sumenep, Madura.
Pasalnya sudah tujuh bulan warga Desa Kumbang yang menjadi korban penganiayaan tidak ada tindakan dari pihak jajaran polres. Hal tersebut terbukti dilihat dari tanda terima laporan tersebut.
Dalam sebuah percakapan dengan salah satu saudara Korban yang tidak mau dipublikasikan namanya menginginkan agar Kasus penganiayaan ini ada kejelasannya. “Kasus ini sudah hampir tujuh bulan namun dari pihak kepolisian tidak ada kejelasan, mohon untuk segera diproses dan ada kejelasannya”, jelasnya.
Diminta pihak jajaran Propam dan Paminal Polda Jatim untuk mengambil sikap, agar kasus ini dapat di proses hukum.
Jangan sampai terjadi kembali, seperti kasus penimbunan BBM wilayah Dadap sampai sekarang kasusnya menghilang ‘bak ditelan buaya’ bahkan pelakunya masi menghirup udara segar. (*/RED)