Selasa, April 21, 2026
spot_img

PEMKOT BEKASI KEBOBOLAN DANA RITRIBUSI Rp 159.351000.00. DIMINTA PIHAK TIPIKOR DAPAT MENGUSUT TUNTAS

Kota bekasi, Media Rajawali News

Laporan pendapatan ritribusi Pemkot Bekasi tahun 2020.Srbedar Rp 72.100.834.927.000. Realisasi sebesar Rp 75.886.414.262.00. sebut saja 105.25,% Pendapatan ritribusi . Lain lagi dengan Retribusi pelayanan pasar dengan Anggara sebesar Rp 5.782.270.000.00.Realisasi sebesar Rp 6.091.088.000.00 atau 105.34% dari anggaran.Berdasarkan peraturan daerah kota Bekasi nomor 09. Tahun 2012 tentang ritribusi daerah menyatakan objek ritribusi pelayanan pasar penyediaan fasilitas pasar tradisional pelataran los kios dan serana peserana pasar yg dikelola pemerintah daerah khusus untuk pedagang Sesuwai keputusan wali kota Bekasi nomor 971/Kep 296- Bapenda /VI/2017 Pendapatan asli daerah lainya di kota Bekasi kepada perangkat daera .Dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagprin) tugas pengelolaan pendapatan ritribusi pelayanan pasar .Ironisnya Laporan penerimaan ritribusi pelayanan pasar dan data persediaan karcis ritribusi pasar menunjukan terdapat selisih sebesar Rp159.351.000.00 Selisi tersebut di dapat dari membandikan nilai karcis ritribusi kurang nilai penyetoran .nilai karcis yg dikembalikan selama tahun 2020 .terdapat sembilan kali distribusi karcis ritribusi pasar Bintara tahun 2020 Sebesar Rp 37.796.000. dan nilai karcis ritribusi yg di kembalikan sebesar Rp 11.853.000.00 Haltersebut selisih data penerimaan ritribusi pelayana pasar Bintara dengan data persediaan karci sebesar Rp 159.351.000.00.(Rp.209 000.000.00 – Rp 37.796.000 – Rp 11 853.000.00) Dimintak pihak Tipikor dapat mengungkap jaringan korupsi di jajaran Pemkot Bekasi.( Ali Sopyan )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!