PEMKAB OKU SARAT DUGAAN KASUS KORUPSI KAJATI SEGERA TURUN TANGAN

Ali Sopyan Pimpinan umum Rajawali news Grup mengendus bau tak sedap di seputar pemkab Ogan Komering ulu Sumatera Selatan Pasalnya pihak awak media Rajawali news Grup Sudah berusaha untuk konfirmasi kepihak Bupati maupun ke Sekda . Ironisnya tidak dapat bertemu untuk konfirmasi dengan bermacam dalih . Sedang tidak ada ditempat ,sedangan banyak tamu . Sehingga berita ini terpaksa dimuat apa adanya. Pasalnya Kondisi Keuangan dan Kemampuan Pendanaan Pemerintah Kabupaten OKU Mengganggu Likuiditas Pembayaran Belanja Daerah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022 Nomor: 35/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 15 Mei 2023 mengungkapkan Temuan pemeriksaan Penganggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten OKU Tahun 2022 Belum Memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah.
Diminta pihak tipikor kajati dapat segera mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan ke Uwangan APBD. diduga dibuat BANCAKAN gerombolan pejabat Rampok . Terbukti Temuan pemeriksaan tersebut mengungkap permasalahan: (1) penganggaran pendapatan daerah tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai; (2) penganggaran belanja daerah belum mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan (3) penerbitan Surat Pencairan Dana (SPD) tidak memperhatikan ketersediaan dana di Kas Daerah.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati OKU agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengevaluasi usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempertimbangkan perkiraan yang rasional atas pencapaian target pendapatan dan menyesuaikan nilai belanja sesuai ketersediaan dana; dan Kepala BKAD untuk menginstruksikan Kepala Bidang Anggaran dalam penerbitan SPD memperhatikan ketersediaan dana di Kas Daerah. Hasil pemantauan tindak lanjut per semester II 2023 menunjukkan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi.
Permasalahan pada TA 2022 tersebut masih terjadi pada TA 2023. Hasil pemeriksaan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten OKU TA 2023 menunjukkan permasalahan sebagai berikut.Tren Penurunan Saldo Kas yang Signifikan Saldo Kas di Kas Daerah pada Neraca per 31 Desember 2023 menunjukkan saldo sebesar Rp26.092.745.474,70. Nilai tersebut turun sebesar Rp5.016.592.442,45 atau 16,13% dari tahun sebelumnya. Hasil analisis tren saldo Kas di Kas Daerah selama kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan nilai Kas di Kas Daerah mengalami penurunan rata-rata sebesar 73,80% yaitu sebagai berikut.
Dari grafik tersebut dapat dijelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada tahun 2020, yaitu pada masa pandemi COVID-19, kemudian mengalami tren positif di tahun 2021 namun kembali menunjukkan tren negatif pada 2022 dan 2023.
APBD Kabupaten OKU pada periode lima tahun tersebut, selalu dianggarkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp0,00, dengan defisit yang direncanakan ditutup menggunakan SiLPA tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal anggaran pendapatan tidak mencukupi untuk membiayai anggaran belanja daerah, sehingga menggunakan SiLPA tahun sebelumnya.
Berdasarkan tren anggaran pendapatan periode 2019 s.d. 2023 diketahui cenderung menurun dengan rincian sebagai berikut.Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa penetapan target pendapatan selama kurun waktu lima tahun tersebut mengalami penurunan.
Hal ini diperparah dengan realisasi pendapatan atas target yang telah diturunkan, ternyata juga tidak tercapai. Adanya SiLPA di tiap akhir tahun anggaran antara lain disebabkan sebagian belanja daerah dibayar pada tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), diketahui bahwa Saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebagaimana dalam Tabel 1.2 tidak mencerminkan saldo kas seharusnya. Hal ini karena saldo seharusnya adalah sebesar Rp85.803.668.469,24, yang terdiri dari:
1) Saldo rekening per 31 Desember 2023 sebesar Rp26.092.745.474,70,
Red.


