BANDUNG, Rajawali News— Sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali memakan korban. Berdasarkan data PCMB, lebih dari 70 ribu siswa dari keluarga tidak mampu di Jawa Barat dipastikan gagal menembus ketatnya seleksi masuk SMA Negeri.
Merespons krisis pendidikan yang berulang ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah darurat. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa pihaknya telah meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan 700 SMA swasta untuk menampung puluhan ribu siswa yang terdepak tersebut.
”Pendidikan ini dibuat bukan cari untung, tapi untuk menyelamatkan anak-anak yang tak mampu agar bisa bersekolah,” tegas Dedi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kamis (18/6/2026).
Subsidi Rp 2,7 Juta: Menambal Lubang atau Formalitas?
Dalam skema penyelamatan ini, Pemprov Jabar menjanjikan jaminan biaya pendidikan selama tiga tahun penuh. Setiap siswa yang dialihkan ke sekolah swasta mitra akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,7 juta.
Berdasarkan penelusuran, dana tersebut nantinya akan langsung dipecah untuk membiayai beberapa komponen krusial, antara lain:
- Uang Pangkal (pendaftaran awal)
- Uang Bangunan (sarana prasarana)
- Uang Bulanan / SPP
Namun, angka Rp 2,7 juta ini memicu pertanyaan besar di kalangan pengamat kebijakan publik. Di tengah tingginya biaya operasional SMA swasta berkualitas di Jawa Barat, besaran subsidi tersebut dinilai mepet dan berpotensi memunculkan “biaya siluman” baru yang tetap harus ditanggung oleh orang tua murid di kemudian hari.
Dedi Mulyadi sendiri tidak menampik bahwa besaran beasiswa ini sangat bergantung pada ruang fiskal daerah. “Tapi beasiswanya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah. Sesuai standar yang biaya pendidikannya, selama tiga tahun,” ujarnya.
Aturan Ketat dan Bayang-Bayang Putus Sekolah
Meski memberikan jaring pengaman, pemerintah memberikan syarat mutlak bagi para penerima manfaat. Dedi menegaskan bahwa para siswa dan orang tua wajib mengikuti koridor hukum yang berlaku di sekolah penerima.
”Tapi, mereka harus mentaati aturan kita,” pungkas Dedi tanpa merinci lebih lanjut sanksi apa yang menanti jika aturan tersebut dilanggar.
Langkah taktis menggandeng 700 SMA swasta ini memang menjadi angin segar jangka pendek agar 70 ribu anak Jabar tidak putus sekolah. Namun, publik kini menanti pembuktian di lapangan: Apakah dana Rp 2,7 juta per siswa tersebut benar-benar mampu menggratiskan biaya sekolah swasta, atau justru sekadar memindahkan beban psikologis dan finansial keluarga miskin dari sistem PPDB negeri yang karut-marut? Pemprov Jabar kini memikul beban pengawasan yang sangat berat. (Red)


