Sumenep, Media Rajawali News
Kapal penyeberangan Kalianget – Talango yakni KM. Samporna Maju, mengalami kecelakaan laut, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Ramp Door (Rantai Penahan Pintu) sebelah kanan putus, dan mengakibatkan kayu penahan sebelah kiri patah, Akibatnya, 11 orang penumpang jatuh ke laut. Sementara 8 unit sepeda motor yang dibawanya, masuk ke dasar laut 1 Unit Sepeda motor terselamatkan.

Kasus tragedi laka laut KM Samporna maju mengakibatkan korban jatuh dan Sepeda motor
Masih menjadi pertanyaan public dan Status hukumnya masih abu-abu , Kejadian tragedi tersebut sudah menjadi perhatian publik Apalagi tragedi yang dialami oleh km Tongkang samporna maju pada tgl 25 -November 2022 awalnya di saksikan oleh kapolres sumenep yang memberikan jumpa pres di halaman kantor satpol air (Airud) kalianget, Kapolres menyampaikan pada awak midia tragedi kecelakaan laut tersebut tetap diproses.
Menurut kapolres proses pengembangannya di serahkan ke pada satpol air kalianget yang mempunyai wilayah ,dan yang punya kewenangan terkait putusnya Ramp door tersebut apakah kelebihan muatan atau pihak nakhoda KM Samporna maju tsb melanggar aturan SOP pelayaran. Untuk itu kapolres menyampaikan kepada awak midia penanganan kasus tersebut dilimpahkan pada satpol air kalianget sumenep. Yang menjadi pertanyaan publik Baik masarakat beserta ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura dan pemilik tongkang yang lain, Kenapa tidak ada pengamanan dari pihak satpol air kalianget Dari kru km samporna maju atau pengamanan tongkang Yang seharusnya dijadikan barang bukti, selama proses hukumnya belum tuntas.
Tim Awak Media Rajawali News Mengkonfermasi lewat Hp pemilik tongkang yang lain yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kami juga pernah mengalami kecelakaan laut tetapi tidak separah KM Samporna maju milik H.Ikram Dahlan SH (kades Cabiye ) pada waktu itu kapal tongkang kami mengalami kecelakaan laut masih 10 miter dari dermaga kalianget, dan tidak ada korban apapun tetapi kami tetap di proses hukum, kapal tongkang kami diamankan di pol air kalianget dan nakhoda pun juga ditahan beserta penyidik, di satpolair kalianget, pungkas pemilik tongkang yang lain kepada awak Media Rajawali News
Untuk itu masarakat beserta ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura dan pemilik tongkang yang lain memintak supaya kasus yang dialami oleh KM Samporna maju seharusnya di proses hukum tetapi fakta dilapangan KM Samporna maju belum diamankan oleh satpol air kalianget , publik mintak supaya tongkang tersebut diamankan dulu dengan Nakhoda nya.

Disisi lain tim Awak Media Rajawali News Meminta Tanggapan Ketua Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih wilayah Madura Bapak Sarkawi, Bapak Sarkawi Menyampaikan saya selaku ketua Ormas Brigade 571 Trisula Macan Putih wilayah Madura Merasa kecewa dan sangat Geram melihat Kejadian seperti ini Seharusnya Penegakan Hukum itu Tidak Pandang bulu, Tetapi Fakta dilapangan Hukum Masih tajam kebawah Tumpul Keatas dan kami juga akan melaporkan kejadian ini, pungkas Bapak Sarkawi kepada awak Media Rajawali News
Bapak sarkawi Menambahkan kami juga menyoroti tanggung jawab pihak Syabandar terkait kelayakan ijin beroperasinya KM Samporna maju milik H.Ikram Dahlan SH (kades Cabiye ) yang sebenarnya kami lihat KM Samporna maju milik H.Ikram Dahlan SH (kades Cabiye ) Tidak layak berlayar karena kapal tersebut sempat mangkrak lama dan di operasikan lagi sama bapak H.Ikram Dahlan SH (kades Cabiye ) jadi kalau kapal sudah lama mangkrak secara otomatis material kapal banyak yang lapuk tapi kenapa masih bisa dapat ijin berlayar , pungkas Bapak Sarkawi kepada awak Media Rajawali News
Tim Awak Media Rajawali News beserta ormas juga Sudah Mengkonfermasi kepada semua Pihak yang berkopeten dalam penegakan hukum terutama kepada satpolair kalianget dengan tatap muka maupun dengan melalui via telp Hp dan kami belum dapat jawaban apapun sampai berita ini dinaikan yaitu terkait dengan kecelakaan Laut yang di alami KM. Samporna Maju di perairan penyebrangan Kalianget – Talango
*****FSWS


