Selasa, Agustus 18, 2026
spot_img

Manipulasi Anggaran Berkedok “Lupa Aturan”: Sekda Muratara Bobol Kas Daerah Rp1,8 Miliar Lewat Skema BBM Siluman

MURATARA, Rajawali News— Skandal penganggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas Utara bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan potret gamblang kesewenang-wenangan pengelolaan uang rakyat. Lewat modus “memecah” komponen anggaran yang patut diduga disengaja, kas daerah dirampok secara legal sebesar Rp1.834.280.750,00 hanya untuk memanjakan operasional 54 unit mobil dinas pejabat.

​Laporan Audit BPK membongkar praktik akal-akalan ini. Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2023—yang menginduk pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020—secara tegas dan eksplisit mengatur bahwa plandis plafon pemeliharaan kendaraan dinas adalah all-in, alias sudah mencakup servis, suku cadang, hingga bahan bakar minyak (BBM).

​Namun, aturan resmi tersebut terang-terangan dikangkangi. Sekda Muratara justru menyetujui skema anggaran ganda: anggaran pemeliharaan ditarik full untuk perbaikan, sementara pos BBM “dibuatkan rumah baru” melalui Belanja Bahan Bakar dan Pelumas. Hasilnya? Pembengkakan anggaran fantastis senilai Rp1,83 miliar meluncur mulus dari kas daerah.

Iklan Sponsor

Alasan “Tidak Paham Aturan”: Leluasa Menguras, Gagap Bertanggung Jawab

​Dalih yang dilempar Kabid Anggaran BPKAD dan PPTK Setda saat diperiksa BPK benar-benar mencoreng akal sehat publik: mereka mengaku “tidak memahami” bahwa plafon perbup sudah mencakup BBM.

​Alasan picik ini memperlihatkan dua kemungkinan yang sama buruknya: ketidakkompetenan parah para pengelola anggaran, atau pura-pura buta demi meloloskan alokasi dana berlebih. Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Pengguna Anggaran (PA), Sekda Muratara memegang dosa ganda:

  • Mengotak-atik Perencanaan: Sengaja menyusun DPA/DPPA yang menabrak aturan hukum.
  • Mematikan Fungsi Pengawasan: Lolosnya anggaran siluman ini membuktikan Sekda sengaja menutup mata dan membiarkan instansinya melanggar Perbup yang dibuat pemerintahannya sendiri.

Sekda Buntung Argumen, BPK Minta Pembenahan Total

​Tak lagi bisa mengelak dari bukti dokumen DPA yang vulgar, Sekda Muratara akhirnya bertekuk lutut dan mengakui seluruh temuan BPK.

​Atas kebobrokan manajerial ini, BPK mendesak Bupati Muratara untuk menyeret Sekda kembali ke rel aturan. Evaluasi dan verifikasi DPA/DPPA di seluruh SKPD harus dibongkar total agar modus perampokan kas daerah berkedok “salah paham aturan” tidak lagi dijadikan bancakan para pejabat.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!