*Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Bentuk Desa Binaan Pemasyarakatan untuk Pemberdayaan Masyarakat*
Banyuasin —rajawalinews.online
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan yang berlokasi di RT 29 RW 09, Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (20/5).
Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan keamanan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan, melalui Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengenai peran pemasyarakatan dalam pembinaan dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Plh. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Mishbahuddin, Bc.IP., S.H., M.M., bersama jajaran mengikuti langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Giatja, Kaur Umum, Babinkamtibmas Polsek Talang Kelapa, Ketua RT 29 mewakili pihak kelurahan, staf BLKPPKP Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan, staf Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, peserta magang, serta perwakilan masyarakat sekitar.
Kegiatan diawali dengan persiapan lokasi desa binaan beserta sarana dan prasarana pendukung kegiatan. Selain itu, dilakukan pula persiapan bantuan bibit ikan yang akan diserahkan kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan awal dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin bekerja sama dengan BLKPPKP Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pembinaan, penyuluhan, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat secara terencana dan berkelanjutan.
Plh. Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Mishbahuddin, menyampaikan bahwa Program ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta mengimplementasikan Pembentukan Desa Binaan Pemasyarkatan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: WP.6-PR.01.03-0070 Tanggal 22 April 2026 tentang Pembentukan Desa Binaan Pemasyarkatan. Pembentukan desa binaan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkungan lapas.
“Melalui program Desa Binaan Pemasyarakatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi melalui bidang perikanan serta memperkuat sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Program Desa Binaan Pemasyarakatan ini diharapkan mampu menjadi langkah positif dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dengan masyarakat sekitar, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Harto


