Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Kurir Sabu 2 Kg Diciduk di Depan Kampus Unsri, Terkait Jaringan Malaysia

Sumsel Raja wali News Sriwijaya Tim Pemburu Fakta tindak pidana korupsi
19 Juni 2025
Polisi dari Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menangkap seorang kurir narkoba berinisial RH dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. RH ditangkap di depan Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, Jalan Lintas Indralaya–Prabumulih, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyebut pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas negara karena sabu yang dibawanya berasal dari Malaysia.

Dari pemeriksaan, RH mengambil sabu tersebut di daerah Siak, Riau, atas perintah seorang berinisial A yang berada di Malaysia. Sabu itu akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan,” kata AKBP Bagus, Rabu (18/6/2025), didampingi Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya.

Dari pengakuan pelaku, ia mendapat bayaran sebesar Rp 20 juta. Sementara lokasi pengantaran sabu masih menunggu instruksi selanjutnya,” ujar Bagus. Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dari penangkapan ini, polisi memperkirakan sekitar 20 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba
Jurnalis: Suparman rdsuparman@gmail.com

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!