Sumsel Media Rajawali Sriwijaya -Tim Pemburu Fakta tindak pidana korupsi
Rabu 18 Juni 2025
Tim Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah Barang bukti minyak Ilegal dan Beberapa Mobil tangki dan Truk dari gudang BMM di lokasi daerah kertapati palembang.
Menurut imformasi yang diperoleh,disaat melakukan pengerbekan pada tgl Selasa 17 Juni 2025 pada pukul lebih kurang 16.00wib disore hari namun dalam giat tsb tim Bareskrim Polri Di Back Up penuh oleh Pus Pom AD.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti truk serta sopir dari gudang BBM yang berada di perbatasan Palembang dengan Kab.Ogan Ilir Sumsel tsb.
Disebut-sebut,gudang yang digerebek Tim Gabungan Polri itu diduga Milik Kalimantan Energi Nusantaratama yang berkantor didaerah Kec.Gandus Palembang.
Untuk Kepentingan lebih lanjut,Barang Bukti Diamankan Ke Mako Brimobda Polda Sumsel.
Saat berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolsian.
Terkait pengerebekkan gudang penampungan BBM jenis industri oleh petugas Bareskrim Mabes Polri ini,Kasubdit IV Tipidter Ditreskriumsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono SIK,MH,mengatakan pihak yang turun adalah Bareskrim Mabes Polri
Jurnalis: Suparman rdsuparman@gmail.com


