Sumsel
Media Rajawali News Tim pemburu Tipikor
Selasa 18 November 2025
* Selasa 18 November 2025, kasus pemalsuan surat tanah oleh AR oknum anggota DPRD Banyuasin terus bergulir, melalui pantauan awak media hari ini penyidik Polda Sumsel kembali memanggil beberapa orang saksi utk dimintai keterangan.
Maryono salah satu saksi yg dimintai keterangan di Polda Sumsel menjelaskan kepada awak media selesai menjalani pemeriksaan.
” Ya benar hari ini yg saya tau 3 orang yaitu saya sendiri ( Haryono ) terus Rudi Hartono dan Pujo.
Saya dimintai keterangan kurang lebih satu jam dgn kurang lebih 12 pertanyaan. Ujar nya
Saya hanya menjelaskan tentang kepemilikan bangunan milik saya , tanah tersebut saya beli dari Alm. Pak Slamet berapa tahun yg lalu ketika beliau masih hidup, itu saya buktikan dihadapan penyidik dgn menunjukan kwitansi dan Foto copy surat keterangan tanah, jelas Haryono
Pada saat saya beli ada satu orang yg saya kenal baik beli jg dgn Alm. Pak Slamet, Krn bertetangga dgn saya di desa sumber makmur yaitu Rudi Hartono yg hari ini jg ikut dimintai keterangan oleh Polda Sumsel. Tutur Haryono
Hal senada dibenarkan oleh Rudi Hartono,
” Saya beli tanah tersebut bareng dgn pak Haryono,,,utk yg lain saya kurang paham, ujar Rudi
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berdasarkan laporan dari Ely selaku ahli waris dari Alm pak Slamet ke Polda Sumsel Krn dilokasi tanah milik dari Alm orang tua nya, terpasang papan plang nama yg mengatakan milik Koramil yg akan di bangun pos Babinsa.
” Kami sangat terkejut ketika oknum Babinsa memasang papan plang nama di lokasi tanah Alm bapak ujar ely
Setelah ditelusuri lebih jauh ternyata AR oknum anggota DPRD Banyuasin yg saat itu masih menjabat kepala desa sumber makmur telah menghibahkan tanah tersebut ke Koramil Maryana, padahal Koramil sudah menerima hibah tanah dari Alm pak Slamet ketika menjabat kepala desa sumber makmur kec. Muara Padang, dan lokasi nya bukan di tempat yg skrg, ujar ely panjang lebar
Jurnalis:Suparman
rdsuparman@gmaill.com


