Kasie Pidsus Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Diduga Melibatkan Oknum Kades Dan Ketua BPD
Karawang – Rajawalinews online
Sapin Hidayat, Kepala Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang masa jabatan 2014 s/d 2021 selama menjabat sebagai kepala desa selalu mendapatkan bantuan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun oknum kepala desa ini dalam perjalanannya diduga menyelewengkan berbagai bantuan dana pemerintah .
Pada bulan Juli 2020, oknum kepala desa ini dilaporkan oleh seorang aktivis bernama Asep Tatang Suryadi alias Obet ke Kejari Karawang. Obet saat itu melaporkan Sapin bersama Ketua BPD Dayeuhluhur kepada Kejari Karawang dengan membawa beberapa berkas kasus dugaan korupsi.
Karena belum ada informasi lebih lanjut terkait pelaporannya, Obet pada Rabu 6 Januari 2021 mendatangi kantor Kejari Karawang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya.
Saat datang ke Kantor Kejari Karawang, Obet diterima langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Dannie.
“Saya Asep Tatang Suryadi dari aktivis peduli masyarakat datang ke kesini untuk mempertanyakan kepada kasie Pidsus bagaimana tindak lanjut kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Dayeuhluhur bersama Ketua BPD Dayeuhluhur,” ujar Obet saat berbincang dengan Kasi Pidsus.
Kasi Pidsus ketika menerima pertanyaan Obet langsung menjawab bahwa kasus dugaan korupsi Kepala Desa Dayeuhluhur sedang ditangani oleh Kasie Intel. Namun kata Kasi Pidsus karena Zico Extrada, Kasie Intel yang menangani kasus ini sudah kena rotasi sedangkan Kasie Intel yang baru belum bekerja di Karawang karena masih bekerja di Kejaksaan lain.
Mendengar jawaban Kasie Pidsus, Obet memohon jika kasus ini tidak mau dilanjutkan ia meminta berkas yang sudah diajukan agar segera dikembalikan, pasalnya Obet mengaku tidak mau terus difitnah warga telah menerima uang 86 (uang tutup mata) dari Kepala Desa Dayeuhluhur.
“Saya dikejar-kejar terus sama warga, saya dicurigai warga sudah terima uang damai (dari Kades),” ucap Obet.
Selanjutnya Kasie Pidsus berjanji akan membicarkan hal ini dengan Kasie Intel yang baru. “Saya janji segera bicarakan kasus ini dengan Kasie Intel yang baru,” ujarnya.
Sambil menunggu Kasie Intel yang baru bekerja di Karawang, Kasie Pidsus mengatakan bahwa ia sendiri akan menangani kasus ini dan menegadkan bahwa kasus oknum kepala desa Dayeuh Luhur akan berlanjut ke ranah hukum.
SS/red