Rajawali News— Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news Grup mendesak pihak jajaran kajati Sumsel agar tidak mandul dalam mengungkap adanya dugaan APBD Dirampok Pasalnya Pelaksanaan Paket Pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tidak Sesuai
Ketentuan dan Mengalami Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan pada Tiga SKPD
Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Tahun 2024 menganggarkan Belanja Modal
Peralatan dan Mesin sebesar Rp70.701.727.864,02 dengan realisasi sebesar
Rp65.270.685.332,57 atau 92,32% dari anggaran.
Pemeriksaan fisik dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, serta didampingi oleh
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Hasil pemeriksaan fisik dituangkan
dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF) yang ditandatangani oleh BPK,
Penyedia, PPK, PPTK dan Inspektorat.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen dan pemeriksaan fisik menunjukkan
terdapat permasalahan pada tiga SKPD sebagai berikut.
a. Dinas Kesehatan
Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik pada Dinas Kesehatan menunjukan
terdapat permasalahan sebagai berikut.
1) Pengadaan Panel Surya pada Tiga Puskesmas Mengalami Keterlambatan
Pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik atas Pengadaan Panel Surya pada
tiga Puskesmas pada Dinas Kesehatan secara E-purchasing menunjukkan
bahwa surat pesanan pekerjaan sudah harus diselesaikan pada tanggal 19 Juli
2024. Selanjutnya atas tiga paket tersebut pada tanggal 18 Juli 2024 dilakukan
addendum perpanjangan waktu sampai dengan sampai 7 September 2024
dengan alasan penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai tanggal


