Karawang, Rajawalinews – Terkait adanya peristiwa penangkapan yang diduga tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Karawang terhadap dugaan tersangka penganiayaan di Pasar Cikampek menimbulkan banyak cibiran dari para netizen.
Pasalnya berita yang sempat rilis di media Rajawalinews Group itu mengundang kemarahan para netizen. Dalam berita tersebut berisi tindakan oknum anggota polres Karawang yang main tangkap orang yang sebelumnya belum dilakukan proses hukum.
Bahkan dalam peristiwa penangkapan tersebut juga dikabarkan tidak memiliki surat penangkapan terhadap dugaan tersangka penganiayaan.
Menanggapi berita tersebut para netizen berkomentar: Y… (Kunaon eta), dalam bahasa Sunda yang artinya kenapa itu?
Dan ada pula Netizen yang membalas pertanyaan, “Sudah gx aneh klo orang tak puny langsung d hukum, beda sama yg pny jbatan sama kekuasaan sekarng d tangkap besok berkliaran”, jawab netizen U..
Ada pula yang memberikan saran, “Praperadilan aja atuh aa”, saran R……. dalam cuitannya.
Semenjak berita itu ditayangkan masih banyak netizen yang berkompeten, ada yang baik ada pula yang mengkritisi.
Tim Media Rajawalinews Group hingga berita ini ditayangkan terus menggali informasi dari berbagai sumber yang dapat dipercaya. (Tim)