Kamis, April 30, 2026
spot_img

Gorok Dana Angaran 1,6 Miliar, Kejati Segera Tangkap Sindikat Koruptor DLHK Kabupaten Karawang

 

Istimewa. (dok)

Karawang, Berita Pemberantas Korupsi Tangkap Sindikat Koruptor DLHK Kabupaten Karawang yang masih berkeliaran, seolah-oleh mereka tidak tahu atas perbuatannya yang merugikan Daerah dan Negara. 
 

Sindikat yang mengtasnamakan Pejabat Dinas telah seenaknya menggorok Dana Angaran 1,6 Miliar dengan dalih pembayaran belanja Bahan Bakar Minyak untuk kepentingan operasional.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang pada TA 2018 menyajikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp29.443.482.000,00 dengan realisasi sebesar Rp29.227.177.965,00 atau 99,27% dari anggaran. Realisasi belanja barang tersebut diantaranya merupakan realisasi belanja BBM pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan pada Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, kegiatan pemeliharaan kendaraan operasional kebersihan sebesar Rp6.772.246.850,00. Belanja BBM tersebut untuk kendaraan operasional seksi pelayanan kebersihan pada Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah.
Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) bidang kebersihan, pengelolaan sampah dan limbah melakukan pembayaran kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) dengan dua cara, yaitu pemayaran sistem deposit dan secara tunai melalui staf atau pelaksana pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang memiliki unit becak motor (cator) sampah.
Hasil pemeriksaan atas realisasi belanja BBM, dokumen perjanjian kerja sama, dan berdasarkan konfirmasi kepada pihak SPBU diperoleh hasil bahwa, perjanjian kerjasama tidak mengganbarkan komdisi yang sebenarnya, bukti pertanggungjawaban tidak mengganbarkan kondisi yang sebenarnya dan nilai realisasi belanja BBM pada bukti pertanggungjawaban berbeda dengan realisasi belanja BBM yang diterima oleh pihak.
Hasil konfirmasi kepada PT SA yang merupakan perusahaan yang menaungi SPBU yang bekerjasama dengan DLHK Kabupaten Karawang menunjukan bahwa terdapat perbedaan jumlah BBM dan uang yang diterima PT SA antara dokumen pertanggungjawaban DLHK dengan data pada PT SA. Selisih antara bukti pertanggungjawaban dengan uang yang benar-benar diterima oleh PT SA adalah sebesar Rp1.626.430.250,00.  (RED)
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!