Banyuasin, Sumatera Selatan —
Gelagat busuk korupsi berjamaah kembali menyeruak di tubuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ketua DPD RAMBO (Rakyat Bela Prabowo) Sumatera Selatan, Ali Sopyan, dengan nada keras mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera mengusut tuntas dugaan kerugian keuangan negara yang diduga kuat dilakukan oleh gerombolan pejabat rakus dan kebal hukum di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Ali Sopyan menilai, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 menguak banyak penyimpangan anggaran dan pelanggaran hukum, mulai dari penganggaran tidak sesuai ketentuan hingga proyek fiktif dengan kelebihan pembayaran miliaran rupiah.
> “Ini bukan lagi salah kelola. Ini perampokan uang rakyat dengan cara yang sistematis dan berjamaah. Kalau Kajari Banyuasin diam, rakyat akan menilai penegakan hukum di daerah ini sudah mati,” tegas Ali Sopyan di Palembang, Sabtu (2/11/2025).
Temuan BPK Ungkap Skandal Keuangan Pemkab Banyuasin
Berdasarkan hasil audit, ditemukan berbagai kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Beberapa di antaranya:
1. Alokasi Belanja Pegawai dan Pendidikan ASN tidak sesuai ketentuan, sehingga menggerus anggaran belanja operasional dan infrastruktur yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah.
Akibatnya, capaian program prioritas Banyuasin tidak maksimal dan jauh dari target kinerja.
2. Klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal tidak tepat, yang menyebabkan realisasi Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp54,24 miliar, sementara Belanja Hibah dan Belanja Modal kurang saji masing-masing Rp17,90 miliar dan Rp36,34 miliar.
Pola ini disebut-sebut menjadi celah favorit para pejabat akal bulus untuk menggeser dana lintas pos tanpa dasar hukum yang sah.
3. Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi proyek pada enam SKPD, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp3,73 miliar dan potensi kerugian tambahan Rp1,22 miliar.
Fakta ini memperkuat dugaan adanya proyek fiktif dan mark-up anggaran yang dirancang untuk memperkaya kelompok tertentu.
RAMBO: Kajari Jangan Jadi Penonton, Bongkar Gerombolan Pejabat Bangsat!
Ali Sopyan menyebut temuan ini sudah cukup menjadi dasar hukum untuk penyidikan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum.
Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun pejabat Pemkab Banyuasin yang dipanggil atau diperiksa.
> “Jangan tunggu rakyat turun baru bergerak. Kajari Banyuasin harus berani membongkar permainan ini. Kalau tidak, kami akan minta Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK turun langsung!” ujarnya dengan nada tegas.
Ali juga menuding ada upaya pembiaran sistemik yang membuat pejabat daerah merasa kebal hukum.
“Bila aparat penegak hukum bisa dibeli, maka hukum bukan lagi panglima, tapi dagangan!” tegasnya lagi.
Uang Rakyat Digarong, Rakyat Banyuasin Jadi Korban
RAMBO Sumsel menilai kasus ini bukan hanya persoalan administratif, tapi kejahatan publik yang secara langsung merampas hak rakyat Banyuasin untuk mendapat layanan dan pembangunan layak.
Anggaran pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat dikorup untuk kepentingan pribadi pejabat dan kroninya.
Ali Sopyan memastikan RAMBO akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Gerakan ini bukan sekadar kritik, tapi aksi nyata membela kepentingan rakyat dari pejabat bangsat yang memperkosa APBD.
Desakan Nasional untuk Bersih-bersih Banyuasin
RAMBO Sumsel menyerukan agar Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK RI turun langsung melakukan audit investigatif dan membuka seluruh data proyek tahun 2024 di Banyuasin.
Publik menuntut agar semua pelaku — mulai dari SKPD, PPK, hingga bendahara proyek — diperiksa dan dijerat hukum.
“Kami tidak takut dan tidak akan diam. Uang rakyat bukan milik pribadi pejabat. Banyuasin harus bersih dari mafia anggaran!” tutup Ali Sopyan.
(red)


