Saturday, December 14, 2024

Dinas Tutup Mata, Di Duga Kong Kali Kong ,Julham Harahap, Ketua GRPPH- RI Angkat Bicara

Dinas Tutup Mata, Di Duga Kong Kali Kong
,Julham Harahap, Ketua GRPPH- RI Angkat Bicara

Bekasi-;Rajawalinews.onlime

Terkait Insfrastruktur Jalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bahwa Kepala Dinas Bina Marga, Iwan Ridwan dan Kepala Dinas Disperkimtan, Edi Supriyadi diduga telah melakukan pembiaran kepada pihak Pemborong, karena banyaknya kegiatan InsfrastrukturJalan di Kabupaten Bekasi, saat di kerjakan oleh pihak pemborong tidak memasang papan plang proyek sebagai nilai Dana APBD-TA 2020 yang terserap, hal ini menjadi sorotan LSM dan Media serta Masyarakat dengan adanya kegiatan Pengecoran Jalan di Perum. Permata Regensi dan juga di Jalan Raya Bossih serta di Perumahan Regensi 1 maupun perbaikan Jembatan Wanasari, bahwa pihak Pemborong tidak memasang papan proyek kegiatan pada saat melakukan pekerjaan.

Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia,(GRPPRI) Julham Harahap, menyikapi dengan adanya kegiatan Insfrastruktur yang ada di wilayah Cibitung dan sekitarnya, bahwa pihak Pemborong tidak memasang papan proyek sebagai nilai APBD, karena ini sudah melanggar Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Julham.

Julham menjelaskan, bahwa setiap pekerjaan yang dialokasikan dari Dana APBD-TA 2020, pihak Pemborong di wajibkan harus memasang papan proyek agar Masyarakat dapat mengetahaui nilai APBD yang terserap untuk perbaikan Jalan yang di Cor, jika pihak Pemborong tidak memasang papan proyek, maka hal ini dapat kami katakan suatu Pembiaran Kepala Dinas Bina Marga dan Disperkimtan kepada pihak Pemborong, karena Konsultan dan Pengawas Dinas tidak Epektip bekerja dan tidak profesional di tugaskan oleh Kepala Dinas Bina Marga maupun Kepala Dinas Disperkimtan, maka semua ini dapat Kami menduga bahwa Konsultan dan Pengawas hanya makan gaji buta serta bersekongkol dengan pihak pemborong untuk melakukan kecurangan agar dapat merampok uang rakyat,”jelas Julham.

Masih kata Julham, bahwa dengan adanya pengecoran Jalan di Perumahan Permata Regensi dan Jalan Bossih serta Perum.Regensi 1 maupun perbaikan Jembatan Wanasari di Kecamatan Cibitung, karena pihak pemborong tidak memasang papan proyek sebagai nilai Anggaran, maka dapat diindikasikan ini adalah suatu pembiaran Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Disperkimtan,kepada Konsultan dan Pengawas Dinas untuk melakukan persekongkolan dengan Pemborong agar dapat merampok uang rakyat,”ungkap Julham.

Dengan adanya Pengecoran Jalan di Perumahan Permata Regensi dan Jalan Bossih serta Perumahan Regensi 1 maupun perbaikan Jembatan Wanasari di Kecamatan Cibitung, semua ini adalah suatu Pembiaran Kepala Dinas Bina Marga, Iwan Ridwan dan Kepala Dinas Disperkimtan, Edi Supriyadi terhadap
Konsultan dan Pengawas yang bertugas agar pihak Pemborong dapat melakukan kecurangan
karena Kepala Dinas tidak dapat menepatkan Konsultan dan Pengawas yang berkerja secara profesional, hanya dapat menempatkan Konsulatan dan Pengawas sebagai pelengkap.

(SS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments