Musi Rawas, Berita Rajawali
Viral,,Beredar berita (BS) PLT SD Negeri 3 Srikaton Tugu Mulyo diduga selingkuh dengan seorang wanita (WNR) yang masih berstatus istri sebut saja Winarto, warga sumbersari kecamatan tugu Mulyo kabupaten Musi Rawas.
Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, Tim Rajawali News menemukan kejanggalan di Sekolah SD Negeri 3 srikaton, karna nama yang ditugaskan dan yang tercantum dalam RKS terdapat perbedaan, yang tercantum atas nama SUROSO sedangkan yang menjabat sebagai PLT atas nama inisial BS.

Dengan berbedahnya nama yang ditugaskan dan yang di RKS ini juga menjadi pertanyaan jangan-jangan.? lain yang ditugaskan lain yang bekerja, hal itu dapat dibuktikan dari laporan penyaluran Dana (RKS) BOS SD Negeri 3 srikaton .
DIEN Kepala Dinas Pendidikan melalui YUNITA ksih yang membidangi bidang SD, didampingi Kabid GTK Marzani SPD Mpd, saat dibincangi Tim media Rajawali News dkk (27/05/2025) mengatakan tidak akan tegas Kepla sekolah SD Negeri 3 srikaton.
“Kami dari pihak dinas pendidikan sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, (BS) Kepla sekolah SDN 3 srikaton, utuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban dalam masalah ini, karna ulah dia kami dari dinas merasa terganggu dan malu.
Waktu saya menelepon dan saya tanya raih nya berubah, seperti nya merasa malu dia juga sudah mengakui, karna suami perempuan itu sudah berkonsultasi dia, masah ini sudah diselesaikan dengan pihak luar tetapi kami tidak tahu dengan siapa dia menyelesaikannya , ” kata YUNITA kasih yang membidangi bidang SD.
Nati kami akan berkoordinasi kepada Kepla dinas pendidikan untuk membuat laporan (Nota Dinas) ke inspektorat, dan ke BKPSDM Karena masalah ini telah mencoreng nama Lembaga pendidikan,” lanjut Marzani SPD Mpd.
“Dia pun sudah saya tanya dan sudah mengakui kalu dia kenal dengan perempuan itu, rumah perempuan itu dia tau, bahkan keberadaan perempuan itu Sa’at ini diapun mengetahuinya.
Artinya dia harus bertanggung jawab dalam Maslah ini, karna tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, kalau memang itu terjadi dia layak menerima hukuman yang setimpal bila perlu di mengaktifkan jari jabatannya,” sambung Kabid GTK.
Sampai Berita ini ditayangkan Kepla dinas pendidikan kabupaten Musi Rawas belum dapat ditemui waktu dihubungi lewat pesan WhatsApp dengan Nomor 0821 7673 xxxx tidak menjawab.
Tim, Rajawali News
Bersambung..


