Kabupaten Bekasi, Rajawalinews – Ada nya informasi terkait warga Kp. Cibeber, Kp.Cibuluh dan Kp.Cihajuang Desa Bojomangu Kecamatan Bojomangu Kabupaten Bekasi, yang sampai saat ini belum di selesaikan pembayaran nya salah satu Developer atau pengembang dalam pembebasan lahan blok 9 di desa Bojomangu kecamatan Bojomangu Kabupaten Bekasi yang di lakukan sekitar tahun 2018 lalu.
Sabtu 07/11/2020 Tim investigasi gabungan awak media coba menelusuri dan menggali informasi tersebut.
Menurut salah satu narasumber ( Oy) 30 th anak dari ( RT S) yang tinggal di Kp.Cibeber mengakan ke awak media ” bapak masih di sawah belum pulang pak,pulang nya malam, klo masalah bapak saya jika tanah ya betul sekitar tahun 2018 hampir 3 tahun dan sampai sekarang belum di bayar lunas hanya panjer saja itupun sampe 3 kali pembayaran, bapak saya jual tanah 100 .000 / meter sekitar klo gak salah baru masuk 70.jutaan sampai sekarang sudah hampir tiga tahun tidak ada pelunasan hanya di janjikan saja mingu depan Minggu depan selalu begitu dan di lempar lempar klo di tagih kita kan bingung sebagai masyarakat,dan berkas nyapun di bawa semua oleh mediator ( RT S) ucap narasumber.
Bapak saya jual tanah melalui RT ( S ) tim mediator dan pernah juga Erik dan bapak dewan EJ juga pernah datang sekali ke sini untuk menerangkan ke bapak dan ketika itu bapak EJ belum jadi Dewan, ungkap narasumber ke awak media.
Awak mediapun terus menelusuri narasumber, Dahlan yang tinggal di Kampung Cibeber juga mengatakan hal yang sama sampai saat ini belum ada pelunasan dirinya menjual lahannya sekitar 2500 meter persegi permeter 100 ribu baru di bayar 150.juta dan Erik dari tim mediator yang membebaskan yang membayar, sedangkan buku tanahnya sudah di ambil kwitansi pun tidak diberikan percaya aja yang ngurus juga masih sodara, barusan bapak Koko juga dari sini pak Dia pulang bapak datang ucap Dahlan.
Rw Agus selaku penjual tanah dengan kelauganya atas nama ( Koni Kodoy) juga mengatakan sampai saat ini belum ada pembayaran pelunasan kami juga menunggu dan saya juga tidak mengejar dan sudah berulang kali menanyakan ke pak erik,namun tidak ada kejelasan ucapnya.
Awak media pun berhasil menemui dan konfirmasi ke EJ dan mengatakan ” memang saya masih punya hutang ke masyarakat terkait pembebasan tanah sebenarnya sudah di bayar semua tetapi di salahgunakan oleh anak buah saya dan itu jadi tanggung jawab saya, dan saya akan selesaikan sekitar bulan Januari ucap EJ,Senin 09/11/2020.( Bersambung……..)
Sampai berita ini di terbitkan Tim investigasi awak media gabungan masih terus menggali informasi. (Tim)