Friday, December 13, 2024

Diduga Dibayar Mahal, Oknum Anggota Polres Karawang Asal Tangkap Orang

KARAWANG, Rajawalinews – Oknum Anggota Polres Karawang menangkap seseorang tanpa ada bukti yang jelas. Jaenudin alias Udin Celi yang diduga bersalah ditangkap oleh oknum polisi tanpa ada bukti yang kuat, diduga oknum polisi dibayar untuk menangkap Jaenudin.

Jaenudin ditangkap seminggu yang lalu pada hari Kamis, 17 September 2020 dengan dalih melakukan kekerasan terhadap pengutil dipasar Dedi Sutisna alias Dobol.

Kejadian pemukulan terjadi pada bulan April 2020 pada saat itu hanya terjadi pemukulan ringan atau penganiaya ringan yang tidak mengakibatkan luka serius dan tidak ada fisum. Namun kejadian 5 bulan lalu itu dijadikan dalil untuk menangkap Jaenudin.

Diketahui bahwa Jaenudin adalah Petugas keamanan pasar Cikampek yang diberikan amanah untuk menjaga kondusifitas pasar dari kalangan yang tidak bertanggungjawab.

Dari saksi mata di kejadian perkara P mengatakan bahwa Udin tidak melakukan pemukulan hanya mendorong saja, “Saat kejadian sebenarnya bukan terjadi penganiaya karena Udin hanya mendorong Dobol yang pada saat itu susah ditegur”, jelasnya.

Dari informasi yang didapat oleh Tim Media Rajawalinews Group dilapangan bahwa Dobol adalah orang yang selalu meresahkan para pedagang dengan tingkat lakunya melakukan pungutan liar (Pungli) pada pedagang di pasar Cikampek 1.

Hasil konfirmasi kepada He yang mengetahui informasi sebelum dan setelah kejadian menjelaskan bahwa informasi penangkapan yang dilakukan oleh oknum anggota polres Karawang sangat menyalahi aturan. Pasalnya penangkapan tersebut tidak didasari dengan bukti yang jelas, “Penangkapan yang dilakukan terhadap Udin sangat menyalahi aturan karena tidak ada bukti yang jelas dan yang diduga menjadi korban juga tidak membuat LP”, jelasnya.

Masih kata He, dalam penjelasannya melalui telepon seluler ia menjelaskan bahwa dalam penangkapan Udin diduga ada permainan politik karena pada saat itu terjadi pemilihan Ketua Paguyuban PKL di pasar dan dimenangkan oleh Udin namun atas dasar hukum yang diduga tidak jelas Udin ditangkap.

Pada saat penangkapan Udin yang menjadi hal yang tak wajar ada mobil berplat merah, ada dugaan oknum pejabat Pemda Karawang ikut campur dalam perkara tersebut.

Dari informasi saksi yang didapat mobil berplat merah tersebut dengan nomor plat polisi T 8 jenis mobil Fortuner.

Diminta kepada Kapropam untuk mengusut tuntas permasalahan yang diduga ada permainan politik didalamnya. (Tim)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments