Kobar P. Bun, Rajawalinews Group – Sabtu, 26 September 2020 sekitar jam 10 siang Ibu Kandung Y Sapariah mendatangi LP Kelas II B Kobar P. Bun Kalteng didampingi oleh Ketua L-KPK Provinsi Kalteng Mawardi bersama rekan untuk mencari tahu dan melihat keadaan Y yang hilang tanpa kabar sejak 4 hari yang lalu atas permintaan dari istri Y yang saat ini ada di Kalbar untuk mengurus pemindahan Y. Ketua L-KPK Provinsi Kalteng Mawardi ijin menghadap Ka. Lapas untuk konfirmasi mengenai pengeroyokan dan penganiayaan Y yang dilakukan oleh oknum tamping perpanjangan tangan petugas Lapas Kobar, namun Ketua L-KPK Provinsi Kalteng Mawardi dan ibu kandung Y hanya ditemukan dengan Ketua Kamtib Lapas yang biasa di panggil Pak Sur. Ketua L-KPK Provinsi Kalteng Mawardi langsung mempertanyakan kebenaran kasus pengeroyokan dan penganiayaan Y kepada Pak Sur yang saat itu dalam keadaan gemetar saat di konfirmasi oleh Ketua L-KPK Provinsi Kalteng,
Ketua L-KPK : ” Apakah benar ada pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saudara kami M.Aliyanto pak?
Pak Sur : ”Tidak benar itu pak, semua hanya kesalahpahaman.
Ketua L-KPK : “Itu menurut versi bapak, kalau begitu kami minta ditemukan sama korban yaitu Y untuk kami konfirmasi lanjut?
Pak Sur : “Maaf pak, kami tidak bisa mempertemukan Bapak dengan Y sesuai UU dan Keputusan Menteri.
Ketua L-KPK : “Bagaimana dengan masa hukuman Y dan Hak Asimilasinya Pak Sur?
Pak Sur : “ Itu saya tidak tahu pak, yang mengetahuinya adalah Pak Peni. Sebentar saya bel Pak Peni dulu pak.
Setelah berulang kali di bel namun tidak diangkat oleh Pak Peni Kasi Pembinaan Napi, akhirnya Pak Sur menyuruh anak buahnya untuk menyusul ke kantor Pak Peni, namun Pak Peni tidak mau menemui Ketua L-KPK Provinsi Kalteng Mawardi untuk di konfirmasi.
Pak Sur : “ Maaf pak…saya sudah mencoba memanggil Pak Peni, tapi beliau tidak mau datang, jadi terserah persepsi bapak lagi kalau mau dinaikan beritanya.
Akhirnya Ketua L-KPK Provinsi Kalteng Mawardi dan ibu kandung Y pulang dengan tangan hampa tanpa mendapat kejelasan dari kabar Y yang entah dalam keadaan hidup atau mati di dalam LP Kelas IIB Kobar tersebut. “Yang perlu kita pertanyakan kenapa Y tidak bisa di konfirmasi? Apakah pihak Lp takut dengan kebenaran yang akan dikatakan Y, atau…bisa jadi Y sengaja tidak bisa dijumpai karena saat ini keadaan Y tidak baik dan babak belur karena disiksa oknum petugas LP dan Tamping perpanjangan tangan dari petugas LP yang ada,” pungkas Ketua L-KPK Provinsi Kalteng Mawardi.
Lanjut konfirmasi dengan mantan napi inisial D yang baru bebas lewat seluler Hp dengan no. 0856 5122 xxxx jumat, 25/09/20 dikakatan D,” memang seperti itulah keadaan di dalam LP tersebut, Tamping yang bernama Muhammad dan Rail itu kesayangan petugas LP, mereka selalu bertingkah semau mereka, bagi yang tidak mau nurut maka akan di siksa mereka dan yang lebih hebat lagi korban malah dijebloskan ke sel box/sel tikus dan mereka aman-aman saja tanpa mendapat hukuman atau sanksi atas perbuatan mereka. Selama ini mana ada yang berani melawan mereka, merekalah raja dan hukum di dalam LP dengan dibeckingi oleh oknum petugas yang ada. sudah banyak ulah yang mereka buat namun tidak ada yang berani melawan apalagi mereka dibela oleh oknum petugas LP tersebut, yang mana jika ada yang berani melapor, bukannya mendapat keadilan tetapi malah mendapat hukuman dan siksaan. Itulah yang sebenarnya terjadi di dalam LP Kelas IIB Kobar sampai saat ini,”ungkap D dengan tegas.
Seperti apa yang diadukan istri Y kepada Media Rajawali News Group, bahwa sampai saat ini suaminya tidak ada kabar berita sama sekali. “ Yang jelas suami saya sudah pasti disiksa karena saya curiga kalau suami saya baik-baik saja kenapa saat Ketua L-KPK mau konfirmasi tentang penganiayaan dan pengeroyokan terhadap suami saya Y mereka tidak mengijinkannya dengan alasan covit 19, sedangkan kita tau untuk tempat kumpul-kumpul seperti di Bundaran Pancasila, Istana Kuning, Kampung Sega dan tempat rekreasi yang lain juga sudah di buka, itu hanya alasan dan dalih mereka saja yang sengaja menyembunyikan keberadaan suami saya selaku korban pengeroyokan dan penganiayaan karena saya selaku istri korban sudah membongkar kasus penganiayaan dan pengeroyokan suami saya Y ke medsos lewat media Rajawali News Group ini,” ungkap istri Y dengan Tegas.***(TIM RN)