Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pasar Bawah Jadi Bancakan Koruptor Bangsat

Lahat, Rajawali News, Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pasar Bawah Tidak Dipertanggungjawabkan
sebesar Rp185.069.000,00 BPK merekomendasikan Bupati Lahat agar memerintahkan:
a. Lurah Pasar Bawah melaksanakan tugas dan fungsi terkait penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai ketentuan;
b. Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Pasar Bawah melaksanakan penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku; dan
c. Lurah Pasar Bawah untuk mempertanggungjawabkan Dana Pembangunan Sarana Dan Prasarana di Kelurahan Pasar Bawah dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp185.069.000,00. Bupati Lahat akan memerintahkan:
a. Lurah Pasar Bawah melaksanakan tugas dan fungsi terkait penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai ketentuan;
b. Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Pasar Bawah melaksanakan penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku; dan
c. Lurah Pasar Bawah untuk mempertanggungjawabkan Dana Pembangunan Sarana Dan Prasarana di Kelurahan Pasar Bawah dengan menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp185.069.000,00. Surat Bupati memerintahkan:
a. Lurah Pasar Bawah melaksanakan tugas dan fungsi terkait penggunaan dan pertanggungjawaban
keuangan daerah sesuai ketentuan;
b. Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Pasar Bawah melaksanakan penggunaan dan
pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku; dan
c. Bukti Setor ke Kas Daerah atas Dana Pembangunan Sarana Dan Prasarana di Kelurahan Pasar Bawah sebesar Rp185.069.000,00.

Ali Sopyan

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!