Minggu, April 26, 2026
spot_img

Dana BOS Rp 27,9 Miliar Tidak Tercatat di APBD Kabupaten Indramayu, Proses Hukum Belum Dilakukan

Indramayu, Jawa Barat – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 27.975.435.745 yang diperuntukkan bagi sekolah swasta di Kabupaten Indramayu ditemukan tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Meski dana sebesar hampir Rp 28 miliar tersebut sudah ada, proses hukum atas temuan ini belum dilakukan. Pihak-pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Terkait permasalahan ini, terdapat beberapa rekomendasi penting untuk memperbaiki tata kelola dana BOS:
a. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta meningkatkan evaluasi terhadap Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
b. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Pengguna Anggaran (PA) diimbau lebih cermat dalam penyusunan RKA agar dana yang dialokasikan sesuai kebutuhan dan tercatat dengan benar.
c. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) harus memastikan pengesahan dan pencatatan realisasi dana BOS pada satuan pendidikan dasar swasta dilakukan secara transparan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan demi mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik di wilayah tersebut.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!