Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

BPK Temukan Kelebihan Bayar Tunjangan DPRD Palembang Senilai Rp1 Miliar Lebih

Palembang Rajawali News—
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023. Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2022, Nomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 29 Mei 2023.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa kelebihan pembayaran terjadi akibat penggunaan besaran tunjangan yang tidak sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2023. Tunjangan transportasi dan perumahan pada bulan Januari hingga April 2023 masih mengacu pada Perwali Nomor 5 Tahun 2023, sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran secara keseluruhan sebesar Rp1.028.589.420,00.

Rinciannya, kelebihan pembayaran tunjangan transportasi sebesar Rp107.100.000,00 dan tunjangan perumahan sebesar Rp921.489.240,00. Dari total kelebihan tersebut, baru sebagian yang dikembalikan ke Kas Daerah. Per 28 Desember 2023, telah disetor sebesar Rp749.730.517,40, dengan sisa kekurangan penyetoran yang masih belum dipulihkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Temuan ini juga menegaskan adanya kelebihan belanja pegawai akibat pembayaran tunjangan di luar ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2023, serta bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Palembang itu sendiri.

Menurut BPK, penyebab utama persoalan ini adalah kurangnya optimalisasi oleh Sekretariat DPRD dalam menagih dan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut. Wali Kota Palembang pun menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan rekomendasi.

Kelebihan pembayaran anggaran yang bersumber dari keuangan negara merupakan bentuk inefisiensi yang harus segera diperbaiki, agar tidak berulang di masa mendatang dan tidak merugikan keuangan daerah serta masyarakat secara luas.
(Ali.S)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!