Minggu, September 27, 2026
spot_img

BIMTEK SILUMAN DPRD BANJARNEGARA: ANGGARAN MM-AN MELAYANG, PENYELENGGARAAN & KONTRAK SARAT PELANGGARAN

Banjarnegara Rajawali News– Ali Sopyan menyoroti tentang Perencanaan dan Pengadaan Jasa Penyelenggara Pendalaman Tugas
(Bimbingan Teknis Lembaga) bagi Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan
Pemkab Banjarnegara pada Tahun 2025 menganggarkan Belanja Barang
dan Jasa Tahun 2025 sebesar Rp558.671.354.159,00 dengan realisasi sebesar
Rp524.562.365.559,00 atau 93,89 %. Di antaranya merupakan Belanja Barang dan
Jasa pada Sekretariat DPRD yang dianggarkan sebesar Rp12.247.930.280,00
dengan realisasi sebesar Rp10.553.937.569,00 atau 86,16%. Belanja Barang dan
Jasa pada Sekretariat DPRD salah satunya digunakan untuk belanja kursus
singkat/pelatihan terkait pendalaman tugas DPRD dalam bentuk kegiatan
bimbingan teknis (bimtek) dengan anggaran sebesar Rp1.641.000.000,00 dan
realisasi sebesar Rp1.535.000.000,00 atau 93,54%. Pendalaman tugas adalah
peningkatan kompetensi dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang anggota
DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Berdasarkan reviu dokumen pertanggungjawaban kegiatan bimtek
Sekretariat DPRD diketahui kegiatan bimtek Tahun 2025 dilaksanakan melalui
keikutsertaan pelatihan pada masing-masing partai sesuai keanggotaan
Pimpinan/Anggota DPRD dan kerja sama dengan penyelenggara bimtek/pihak
ketiga. Bimtek keikutsertaan pelatihan pada partai dilaksanakan sesuai jadwal
dengan besaran biaya kontribusi yang ditetapkan oleh partai. Sedangkan bimtek
yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan penyelenggara/pihak ketiga, telah
dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan rincian sebagai berikut.Penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut sebagai berikut.
a. BIMTEK Pendalaman Tugas DPRD
Bimtek Pendalaman Tugas DPRD dilaksanakan oleh BPSDMD Provinsi Jawa
Tengah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara BPSDMD dengan
Sekretariat DPRD Nomor 800.2.4.7/13182/2025 dan Nomor
100.2.7/747/SETWAN/2025 tentang Penyelenggaraan Pendalaman Tugas
DPRD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 tanggal 3 Oktober 2025. Tujuan
dari penyelenggaraan kegiatan bimtek untuk mensinergikan tugas dan tanggung
jawab pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dalam upaya
meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat
pengabdian DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan bimtek dilaksanakan
pada 7-9 Oktober 2025 di Hotel Aston Purwokerto. Mekanisme pembayaran
kegiatan bimtek dilakukan melalui Surat Perintah Pencairan Dana Langsung
(SP2D-LS) Nomor 33.04/04.0/000039/LS/4.02.0.00.0.00.01.0000/ P2/4/2025
pada 25 November 2025 ke rekening Bendahara Penerimaan BPSDMD
Provinsi Jateng.
b. Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Banjarnegara yang
Berkualitas
Workshop bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan tema “Penyusunan
Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Banjarnegara yang Berkualitas”
dilaksanakan oleh Universitas Semarang (USM) berdasarkan Perjanjian Kerja
Sama Nomor Setwan 100.2.7/04/SETWAN/2025 dan Nomor USM
002/PPSDM.USM/MOU.WK/I/2025 tanggal 16 Januari 2025, serta
dilaksanakan berdasarkan Kontrak Swakelola antara Sekretariat DPRD
Kabupaten Banjarnegara dengan USM Nomor 100.4.7/11/SETWAN/2025
tanggal 18 Januari 2025 tentang Penyelenggaraan Workshop Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara. Tujuan dari penyelenggaraan
kegiatan workshop adalah:
1) Meningkatkan pemahaman pimpinan dan anggota DPRD dalam mekanisme
penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang berkualitas;
2) Meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD;
3) Meningkatkan motivasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kegiatan workshop dilaksanakan pada 8-10 Februari 2025 di Hotel Luminor
Purwokerto. Mekanisme pembayaran kegiatan bimtek dilakukan melalui SP2D-
LS Nomor 33.04/04.0/000017/LS/4.02.0.00.0.00.01.0000/P1/2/2025 pada
tanggal 27 Februari 2025 ke rekening Universitas Semarang.Penyusunan RPJMD dan Sinkronisasi Renstra Perangkat Daerah
Workshop bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan tema “Penyusunan
RPJMD dan Sinkronisasi Renstra Perangkat Daerah” dilaksanakan oleh
Universitas Janabadra (UJB) berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Nomor
Setwan 100.2.7/16/SETWAN/2025 – Nomor UJB 402.a/A.12.R/UJB/III/2025
tanggal 6 Maret 2025, serta dilaksanakan berdasarkan kontrak swakelola antara
Sekretariat DPRD Kabupaten Banjarnegara dengan UJB Nomor
100.4.7.1/17/SETWAN/2025 tentang Penyelenggaraan Workshop Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara tanggal 6 Maret 2025. Tujuan dari
penyelenggaraan kegiatan workshop adalah:
1) Meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD terkait dengan
RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah; dan
2) Mendorong terciptanya manajemen DPRD yang efektif dan efisien.
Kegiatan workshop dilaksanakan pada 22-24 Maret 2025 di Hotel Tara
Yogyakarta. Mekanisme pembayaran kegiatan workshop dilakukan melalui
SP2D-LS Nomor 33.04/04.0/000039/LS/4.02.0.00.0.00.01.0000/P2/4/2025
pada 25 April 2025 ke rekening Universitas Janabadra.
Hasil reviu dokumen pertanggungjawaban belanja bimtek pada Sekretariat
DPRD menunjukkan kelemahan dalam proses perencanaan, penunjukkan
penyelenggara dan penyusunan kontrak, dengan uraian berikut.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!