Jumat, Juni 5, 2026
spot_img

Begal Ala Debt Collector! Motor Dirampas, Warga Bogor Gagal Jemput Istri Sakit

BOGOR, Rajawali news — Praktik premanisme berkedok jasa penagih utang atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum secara terang-terangan.

Insiden terbaru menimpa Cepi, warga Citeureup, yang menjadi korban perampasan kendaraan bermotor oleh sejumlah debt collector saat hendak menjemput istrinya di Rumah Sakit Anisa Kranggan, Selasa (23/9/2025) siang.

Kejadian bermula ketika korban sedang melintas di wilayah Desa Nutug, Citeureup. Tiba-tiba ia dipepet dan dipaksa berhenti oleh beberapa orang tak dikenal yang mengaku dari pihak leasing.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Mereka menjanjikan akan membawa korban ke kantor leasing, namun justru mengarahkan ke sebuah warung kopi di kawasan Ciriung. Di lokasi itu, motor Honda PCX putih bernopol F 2638 FEW milik sepupunya dirampas secara paksa beserta kunci dan STNK-nya.

“Saya dijanjikan ke kantor Adira Cibinong, tapi malah dibawa ke warung kopi, lalu motor dibawa kabur. Mereka sempat mengintimidasi dan minta STNK. Saya dikasih BSTK bodong,” ujar Cepi.

“HP saya juga sempat dirampas, jadi tidak sempat memfoto atau merekam. Mereka pakai masker dan helm, tidak bisa dikenali”, katanya

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan berencana melaporkan kasus ini ke Polsek Cibinong Polres Bogor

Perlu ditegaskan, praktik perampasan kendaraan di jalan oleh debt collector melanggar hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.010/2012, perusahaan pembiayaan dilarang menarik kendaraan secara paksa. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila disertai sertifikat jaminan fidusia yang sah dan terdaftar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. (Hesty)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!