Kuningan, Rajawali News -Kamis 24 Juli 2025
Keberadaan PKL di kawasan Taman Kota sebenarnya membuat suasana lebih hidup dan memudahkan pengunjung untuk jajan sambil lesehan nyantai tanpa ribet
Sama seperti halnya di Malioboro Jogya atau di Braga Bandung , keberadaan para PKL justru memberikan nuansa keunikan tersendiri
Namun berbeda dengan yang terjadi di kabupaten Kuningan Jabar , para PKL justru tidak diperbolehkan dengan alasan ketertiban , kenyamanan pengunjung dan menjaga estetika.
Para PKL di kawasan Tamkot di giring ditempatkan di area belakang Tamkot , sementara itu pengusaha mainan motor listrik justru di bebaskan berusaha di dalam area Tamkot dan tidak di pungut retribusi
” ini kan aneh dan bikin kita pedagang kecil cemburu dong , masa kebijakannya seperti itu ? “, keluh beberapa pedagang PKL kepada Arif Rahman dari media Online dan media lainnya…
Toni Kasat Pol.PP dan H.ADE Kadishub yang kebetulan ada di lokasi Tamkot , menjelaskan bahwa semua itu sudah ada aturannya yang tertuang di Perbup
Berikut penjelasan dari Kasat Pol.PP dan Kadishub berkenaan dengan keluhan para PKL Tamkot
mulus mulyadi


