Jumat, Mei 15, 2026
spot_img

Bau Amis . WRC Siapkan Upaya Hukum Terkait Temuan Pada Dinas Kominfo Kota Prabumulih 

PRABUMULIH (Sumsel)23 Desember 2025 Rajawali News group.com corruption Watch

Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Prabumulih kembali menyambangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Selasa (23/12/2025). Kedatangan tersebut terkait dugaan penggunaan produk PT Telkom, yakni layanan internet Indihome, untuk fasilitas jaringan internet di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Prabumulih.

Ketua WRC Unit Prabumulih, Pebrianto, didampingi Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC, Suandi, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum atas dugaan kekeliruan dan kesalahan penggunaan anggaran oleh Dinas Kominfo.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Kami dari WRC akan menempuh upaya hukum terkait dugaan penggunaan fasilitas internet Indihome untuk perkantoran pemerintah. Ini jelas kami nilai tidak sesuai aturan,” tegas Pebrianto kepada awak media.

Menurutnya, penggunaan layanan Indihome yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga untuk kebutuhan instansi pemerintahan berpotensi menyalahi ketentuan pengadaan dan penggunaan anggaran negara.

Selain itu, WRC juga menyoroti dugaan pemberian fasilitas jaringan internet oleh Dinas Kominfo kepada organisasi non-pemerintah.

“Kami juga mempersoalkan adanya fasilitas jaringan internet yang diberikan kepada organisasi non-pemerintahan. Secara aturan, hal tersebut jelas menyalahi ketentuan,” ujar Suandi, yang akrab disapa Adi.

Dalam kunjungannya, WRC Unit Prabumulih didampingi praktisi hukum, M. Jei Rakas Pakarlasah, S.H., melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak Dinas Kominfo Kota Prabumulih, Pihak Kominfo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Edi Maksum, S.Pd., M.Si didampingi Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), Wingki, S.Kom.

WRC menyatakan akan mengkaji hasil klarifikasi tersebut sebagai dasar menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pelaporan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran aturan dan penyalahgunaan anggaran.

Red

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!