Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Ali Sopyan, Pimpinan Umum Rajawali News Menyikapi: Dugaan Penyimpangan Anggaran APBD/APBN di Sejumlah SKPD Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Ogan Ilir — Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD/APBN di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil penelusuran menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian penganggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam pemeriksaan terhadap dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban belanja pada 12 SKPD, ditemukan bahwa kegiatan pemeliharaan yang seharusnya menambah umur Aset Tetap justru dianggarkan dalam pos Belanja Barang dan Jasa dengan nilai mencapai Rp41,02 miliar dari total anggaran Rp41,54 miliar. Praktik serupa juga terjadi pada kegiatan pengadaan Aset Tetap yang dialokasikan di pos Belanja Barang dan Jasa senilai Rp3,39 miliar pada tujuh SKPD.

Lebih jauh, ditemukan pula kegiatan yang tidak menambah nilai aset, serta pengadaan barang habis pakai yang seharusnya dianggarkan di Belanja Barang dan Jasa, justru dibebankan pada Belanja Modal, dengan total realisasi Rp20,56 miliar.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tak hanya itu, kegiatan pengadaan jasa konsultansi terkait perolehan aset tetap juga dicatat di Belanja Barang dan Jasa senilai Rp8,25 miliar, padahal seharusnya dialokasikan ke Belanja Modal sebagai bagian dari harga perolehan aset.

Ali Sopyan menegaskan bahwa pengadaan barang untuk hibah pun menjadi sorotan. Terdapat kegiatan hibah berupa peralatan, mesin, pembangunan gedung, hingga jalan desa yang dianggarkan melalui Belanja Modal sebesar Rp5,73 miliar dan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp41,98 miliar, padahal sesuai ketentuan seharusnya dianggarkan melalui Belanja Hibah.

“Temuan ini menunjukkan lemahnya pengelolaan anggaran dan patut diduga ada unsur ketidakpatuhan terhadap aturan penganggaran. Kami mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini secara serius,” ujar Ali Sopyan dalam keterangannya.

Pihak Rajawali News berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
(tim)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!