Sabtu, April 25, 2026
spot_img

Kades Darto Di Vonis 6 Bulan Percobaan, Korban Tidak Puas

Kades Darto Di Vonis 6 Bulan Percobaan, Korban Tidak Puas

Kabupaten Bekasi|| Media Rajawalinews.online

Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi masih terus berlanjut.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kabar beredar dan di kutip dari media online inijabar.com bahwa terdakwa Darto bin Abdulah di vonis masa perobaan 6 bulan mendapatkan reaksi keras dari Korban Roin Bin Saman.

Sabtu 14/08/2021, Di kediaman nya Roin Bin Saman mengatakan” Saya sangat kaget bang dengan adanya pemberitaan bahwa Darto Bin Abdullah ( Terdakwa-red) di vonis 6 bulan masa percobaan,sedangkan saya selaku korban sampai hari ini tidak di beritahukan sama sekali baik dari kejaksaan maupun pengadilan sidang putusannya,dan saya pun tidak di berikan salinan tuntutan dan salinan putusan, tau tau ada di berita, ungkap Roin.

Di katakan Roin, Dirinya akan meminta surat Tuntutan Jaksa dan Putusan dan akan mendatangi kantor Kejaksaan kabupaten Bekasi Senin depan.

Roin berharap agar dirinya mendapatkan perlakuan hukum seadil adilnya, dan terus memperjuangkan keadilan terkait kasus ini, tegas Roin.(SS)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!