Senin, April 20, 2026
spot_img

Dugaan Penganiayaan Brutal di SGC Cikarang: Pelaku (R) Masih Bebas, Firma Hukum KCBI Desak Kepolisian Bertindak Tegas

BEKASI , Rajawali News– Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang perempuan muda bernama Anita di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) mulai memasuki babak baru. Meski bukti awal telah diserahkan, identitas pelaku yang diduga berinisial R hingga kini masih berstatus “dalam lidik” oleh aparat kepolisian.

​Kronologi Kejadian: Berawal dari Cekcok Berujung Kekerasan
​Berdasarkan keterangan terbaru yang dihimpun awak media langsung dari korban, insiden ini ternyata tidak terjadi secara spontan. Korban (A) menjelaskan bahwa perselisihan dimulai pada Sabtu, 18 April 2026.

​”Awalnya memang ada cekcok mulut di hari Sabtu. Saya pikir sudah selesai di situ. Tapi besoknya, hari Minggu (19/04), terduga pelaku (R) kembali menghampiri saya. Terjadi cekcok lagi, dan saat itulah dia secara membabi buta menjambak rambut dan memukul saya dibagian plipis mata,” ujar (A) saat diwawancarai, Senin (20/04).

​Berdasarkan laporan resmi di Polsek Cikarang Utara tertanggal 19 April 2026, aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar serius di bagian pelipis mata sebelah kiri.

​Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara
​Menanggapi laporan tersebut, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada pihak berwajib. Saat dihubungi via WhatsApp , Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara memberikan penjelasan singkat mengenai status penanganan perkara yang tengah berjalan.

​”Laporan ini baru kemarin (masuk),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh awak media, merujuk pada laporan yang baru diterbitkan pada hari Minggu kemarin. Pihak kepolisian mengisyaratkan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal pendalaman.

​Pernyataan sikap Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI)
​Menanggapi situasi ini, Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melalui tim hukumnya mendesak agar proses hukum tidak terhenti pada alasan administratif waktu pelaporan.

​”Kami dari Firma Hukum KCBI mengecam keras tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di SGC Cikarang. Fakta bahwa peristiwa ini terjadi di pusat perbelanjaan yang memiliki saksi mata dan kemungkinan rekaman CCTV, seharusnya memudahkan penyidik untuk mengidentifikasi pelaku secara cepat.

​Kami memahami laporan ini baru masuk kemarin, namun mengingat bukti Visum et Repertum sudah ada dan identitas terduga pelaku berinisial (R) sudah mencuat, kami mendesak Polsek Cikarang Utara untuk segera mengambil langkah taktis. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kami akan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan seutuhnya.”

​Aktivis sosial di Bekasi menilai, kecepatan polisi dalam menangani kasus di ruang publik seperti SGC sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Identifikasi melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi diharapkan dapat mempercepat status “lidik” menjadi penyidikan.

​Publik kini menanti langkah nyata dari Polsek Cikarang Utara untuk segera mengamankan terduga pelaku (R) guna memberikan kepastian hukum bagi korban.

(A)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!