Purwakarta Rajawali News– Dengan menjamurnya sendikat koruptor di lingkaran pemkab Purwakarta yang belum tersentuh hukum menimbulkan pirus tindak pidana korupsi yang sulit untuk di berantas . Pasalnya Realisasi belanja bahan bakar minyak pada lima SKPD Tidak Sesuwai ketentuan LRA Pemkab Purwakarta Tahun 2025 ( Audited ) menyajikan anggaran realisasi belanja barang dan jasa masing masing sebesar Rp 986.472.380.063.69 dan Rp 863.420.787. 783 dari anggaran belanja tersebut diantaranya belanja bahan bakar’ minyak BBM lima SKPD SEBESAR.Rp 9.722.973.528 dengan rincian sebagai berikut hasil pemeriksaan bahwa terdapat permasalahan atas belanja BBM pada lima SKPD.dinas lingkungan hidup .dinas perumahan dan kawasan permukiman . Dinas pekerjaan umum DPUTR . DINAS PERHUBUNGAN Dan DINAS pendidikan belanja BBM pada lima SKPD. bermasala Dimintak pihak jajaran KORTAS TIPIDKOR POLRI. Agar dapat mengusut adanya kerugian ke Uangan negara di lima SKPD Purwakarta. Tegas Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup. Data akuratnya ada di tangan pinum.
(red)


