Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Bancakan Dana Desa Mekarsari Cileungsi: Total Kerugian Negara Nyaris Setengah Miliar, Kades Dibidik Kejari !

BOGOR, Rajawali News– Anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan desa kembali menjadi sasaran empuk praktik lancung. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) secara resmi membongkar dugaan korupsi terstruktur berupa penggelembungan anggaran (mark-up) bernilai ratusan juta rupiah di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

​Kasus ini kini tengah bergulir di meja Korps Adhyaksa setelah Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM-KCBI, Agussandi Marpaung, S.H., memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Klarifikasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

​Berdasarkan dokumen investigasi lapangan, telaah dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan Lapangan (RAPL), serta analisis teknis konstruksi yang diperoleh, ditemukan indikasi penyimpangan serius. Modus operandi yang digunakan disinyalir kuat bermotif sistematis dan masif melalui manipulasi selisih anggaran proyek fisik tahun anggaran 2024 dan 2025.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

​Rincian Borok Anggaran Proyek Pembangunan
​LSM-KCBI membeberkan setidaknya ada tiga proyek vital bersumber dari Dana Desa dan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang anggarannya digelembungkan secara ugal-ugalan:

– ​Proyek Samisade Kp. Cipucung (TA 2024): Pagu anggaran sebesar Rp 427.626.000, namun realisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) + Pajak hanya menelan Rp 235.379.000. Ditemukan selisih mencolok sebesar Rp 192.246.276.

– ​Proyek Samisade Kp. Ciragrogol Dusun 1 & 2 (TA 2024): Pagu anggaran dialokasikan sebesar Rp 572.374.000, sementara realisasi RAB + Pajak hanya Rp 324.459.303. Negara diduga tekor Rp 247.914.697.

– ​Proyek Pembangunan RT 016/RW 007 (TA 2025): Menggunakan pagu anggaran Rp 150.000.000 dengan realisasi RAB + Pajak sebesar Rp 117.067.542. Ditemukan selisih mark-up senilai Rp 32.932.458.

​Dari kalkulasi akumulatif investigasi tersebut, total potensi kerugian negara mencapai Rp 472.000.000. Angka yang fantastis untuk ukuran anggaran yang seharusnya menyejahterakan warga desa, bukan memperkaya segelintir oknum.

​”Berdasarkan investigasi di lapangan, diduga kuat pekerjaan fisik dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya,” tegas Agus Sandi dalam keterangannya di hadapan jaksa pemeriksa, Afrhezan Irvansyah, S.H., M.H.

​Sorotan tajam dalam pusaran kasus ini mengarah langsung kepada Kepala Desa Mekarsari yang menjabat saat kegiatan berlangsung, yakni Sdr. Hj Nasih, selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran di desa tersebut.

​LSM-KCBI mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera memanggil Hj Nasih beserta seluruh jajaran perangkat desa dan pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

​Menariknya, di akhir klarifikasinya, pihak pelapor membuka ruang agar perkara ini dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi secara formal. Namun, dengan syarat mutlak: adanya pengembalian penuh dan pemulihan total atas kerugian negara yang telah ditimbulkan, serta perbaikan infrastruktur yang rusak akibat pengerjaan yang asal-asalan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap dokumen penunjang yang diserahkan pelapor berupa data pagu anggaran dan dokumentasi hasil kegiatan lapangan. Awak media masih terus berusaha menghubungi Sdr. Hj Nasih guna mendapatkan klarifikasi dan ruang hak jawab berimbang atas tuduhan berat ini.

(Tim Redaksi)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!