Selasa, April 28, 2026
spot_img

Diduga Garong Dana Desa, Kades Mekarsari Dilaporkan KCBI ke Kejari Bogor

BOGOR, Rajawali News— Dugaan skandal penggelembungan anggaran (mark-up) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) secara resmi melaporkan Kepala Desa Mekarsari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor atas temuan indikasi penyimpangan dana desa dan program SAMISADE Tahun Anggaran 2024–2025.

Laporan tersebut dilayangkan setelah KCBI mengaku mengantongi hasil investigasi dokumen dan verifikasi lapangan yang menunjukkan adanya selisih anggaran signifikan pada sejumlah proyek infrastruktur desa. Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, SH, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena tidak adanya klarifikasi yang memadai dari pihak pemerintah desa.

“Ini bukan lagi dugaan administratif. Data yang kami kumpulkan menunjukkan pola yang sistematis—mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Karena tidak ada itikad baik untuk menjelaskan, kami resmi melaporkan kasus ini ke Kejari Bogor,” tegas Agus.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Selisih Anggaran Mencolok
Dalam laporannya, KCBI mengungkap sejumlah proyek yang diduga sarat penyimpangan. Salah satunya adalah proyek SAMISADE di Kampung Cipucung tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp427 juta, namun nilai riil pekerjaan di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp235 juta. Selisih fantastis sebesar Rp192 juta menjadi sorotan utama.

Selain itu, proyek di Kampung Cigarogol juga diduga mengalami penggelembungan harga material seperti hotmix dan agregat yang melampaui standar pasar Kabupaten Bogor, dengan potensi kerugian negara berkisar Rp52 juta hingga Rp94 juta.

Temuan serupa juga terjadi pada proyek RAPL Tahap 1 Tahun 2025, di mana terdapat ketidaksesuaian harga satuan yang mengindikasikan selisih anggaran sekitar Rp46 juta.

Dugaan Pola Terstruktur
KCBI menilai dugaan penyimpangan ini bukan kejadian sporadis, melainkan pola yang terstruktur. Dua modus utama yang disorot adalah penetapan pagu anggaran yang tidak rasional sejak awal, serta manipulasi harga satuan material di atas standar kewajaran.

“Praktik seperti ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat. Dana desa seharusnya menjadi instrumen pembangunan, bukan ladang bancakan,” ujar Agus.

Didorong ke Ranah Hukum
Dengan dilaporkannya kasus ini ke Kejari Bogor, KCBI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Desa Mekarsari. Laporan tersebut juga ditembuskan ke Inspektorat Kabupaten Bogor dan Satgas Dana Desa Kementerian Desa PDTT.

KCBI menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan membuka kemungkinan pelaporan lanjutan jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Mekarsari belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media masih terus dilakukan guna memastikan keberimbangan informasi.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!