Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Skandal Dana RSUD: Rp660 Juta Uang Negara “Menyusup” ke Rekening Pribadi PPTK dan Pejabat Pengadaan

Rajawali News Group— Praktik pengelolaan keuangan di lingkungan RSUD kembali tercoreng. Temuan mencengangkan menunjukkan Bendahara Pengeluaran APBD secara terang-terangan melimpahkan dana Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) ke rekening pribadi PPTK dan Pejabat Pengadaan (PP), dengan total mencapai Rp660.172.440,89 sepanjang Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan analisis rekening koran, aliran dana publik tersebut tidak langsung dibayarkan kepada pihak penyedia barang dan jasa sebagaimana mestinya, melainkan terlebih dahulu “singgah” ke rekening pribadi pejabat internal. Praktik ini memunculkan dugaan kuat pelanggaran prosedur keuangan daerah yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Dalam keterangannya, Bendahara Pengeluaran berdalih bahwa transfer ke rekening pribadi PPTK dilakukan sebagai penggantian dana talangan yang sebelumnya digunakan PPTK untuk membayar kebutuhan belanja. Sementara itu, pelimpahan ke rekening Pejabat Pengadaan disebut sebagai “jalan pintas” karena ketiadaan faktur dan nomor rekening penyedia.
Namun alasan tersebut justru mempertegas lemahnya tata kelola dan pengendalian internal. Dalam sistem keuangan negara, pembayaran belanja seharusnya dilakukan langsung kepada pihak ketiga secara transparan dan akuntabel, bukan melalui rekening pribadi yang rawan disalahgunakan.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa dana yang masuk ke rekening PPTK digunakan untuk membiayai belanja rutin, sedangkan dana yang diterima Pejabat Pengadaan dipakai untuk pembelian obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Pola ini menunjukkan adanya praktik yang menyimpang dari mekanisme resmi dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.
Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi serius adanya praktik “keuangan bayangan” di tubuh institusi layanan publik. Jika dibiarkan, skema seperti ini berpotensi menjadi pintu masuk korupsi yang sistematis dan sulit dilacak.
Publik kini menanti langkah tegas aparat pengawas internal dan penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan bukan pilihan, melainkan keharusan. Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan mengalir bebas ke rekening pribadi pejabat.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!