Cirebon Rajawali News- Skandal baru kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Cirebon. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan serangkaian kejanggalan serius dalam pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD): Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pertanggungjawaban dan realisasi belanja BBM pada tiga dinas itu tidak memadai, lemah secara pengawasan, dan diduga membuka ruang penyimpangan anggaran. Total nilai belanja BBM yang harus diverifikasi ulang mencapai Rp7.124.315.200,00, sebuah angka besar yang patut dipertanyakan transparansinya.
Beberapa poin kejanggalan yang disorot BPK antara lain:
Bukti pertanggungjawaban belanja BBM banyak yang tidak riil dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Pengawasan internal pada Dishub, DLH, dan Damkar hampir tidak berfungsi, sehingga potensi penyimpangan sangat terbuka.
Terdapat transaksi BBM sebesar Rp400.842.750,00 yang dinilai janggal dan wajib diverifikasi kembali baik secara formil maupun materiil.
Menyikapi temuan tersebut, Bupati Cirebon mengeluarkan instruksi keras kepada Kepala Dishub, Kepala DLH, dan Kepala Dinas Damkar. Mereka diwajibkan untuk:
1. Memperketat pengawasan pengelolaan Belanja BBM dan seluruh proses pertanggungjawabannya.
2. Memerintahkan seluruh pegawai menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang benar-benar riil dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menginstruksikan Bendahara Pengeluaran (BP) dan BPP untuk segera memverifikasi ulang seluruh bukti pembelian BBM.
Selain itu, Inspektorat Daerah diberi mandat untuk melakukan audit menyeluruh dan memastikan adanya bukti setor kelebihan pembayaran jika ditemukan kerugian daerah.
Batas waktu 60 hari sejak LHP diterima menjadi tenggat krusial bagi Pemkab Cirebon untuk menuntaskan skandal ini. Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah benar-benar menindaklanjuti temuan BPK, atau justru membiarkannya menjadi kasus yang kembali tenggelam di tengah rutinitas birokrasi.
Skandal BBM Rp7,1 miliar ini bukan persoalan kecil. Ia menjadi cermin betapa rentannya anggaran publik terhadap praktik pengelolaan yang tidak transparan. Jika Pemkab Cirebon gagal menuntaskannya secara tuntas, kepercayaan publik akan semakin terkikis—dan dugaan permainan anggaran di tubuh SKPD akan semakin sulit dibendung.
(red)


