Kamis, April 23, 2026
spot_img

TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH GOROK APBD / APBN PULUHAN MELYARAN RUPIAH KEBAL HUKUM DI PEMDA PURWAKARTA JAWA BARAT

Purwakarta Rajawali News Online

Dana APBD / APBN Jadi santapan Gerombolan pejabat bangsat . Pasalnya 5Kas yang Dibatasi Penggunaannya dari Sisa Dana Transfer Pusat dan Bantuan Keuangan Provinsi, serta Alokasi untuk Pembayaran Kewajiban Kontraktual Minimal SebesarRp17.543.325.979, Digunakan Tidak Sesuai
Peruntukannya diduga keras dana tersebut ajang santapan gerombola pejabat bansat . Kebal hukum

Hartersebut belum disinyalir ada kerugian negara yang belum di proses hukum terbukti sejumlah gerombolan pejabat bangsat Masih berkeliaran menghirup udara segar . Neraca per 31 Desember 2022 (audited) menyajikan Kas di Kas Daerah sebesar Rp2.073.347.953,00. Saldo Kas di Kas Daerah tersebut diperoleh dari saldo Kas di Kas Daerah Tahun 2021 serta realisasi pendapatan, belanja, dan
pembiayaan TA 2022. LRA TA 2022 (audited) menyajikan realisasi Pendapatan sebesar Rp2.256.119.657.743,00, Belanja dan Transfer sebesar Rp2. 242. 044 .866 .124,00, Pembiayaan netto sebesar Rp41.769 .042. 394,00, dan Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 55. 834. 373. 013,00.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang


SILPA TA 2022 tersebut tersimpan dalam bentuk kas dengan rincian berikut.Hasil pengujian atas realisasi pendapatan dan belanja khususnya yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau/DBHCHT, dan Dana Alokasi
Khusus/DAK), Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya berupa Dana Insentif Daerah (DID), dan Pendapatan Transfer Pemerintah Daerah Lainnya (Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat), serta sisa dana dari tahun sebelumnya menunjukkan bahwa saldo Kas di Kas Daerah sebesar Rp2.073.347.953,00 tidak menunjukkan nilai yang seharusnya.

Hal tersebut dikarenakan terdapat alokasi pendapatan transfer dan alokasi untuk pembayaran kewajiban kontraktual yang belum digunakan tetapi dananya tidak seluruhnya tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penjelasan atas permasalahan tersebut adalah sebagai berikut.

a. Sisa Dana Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang Seharusnya
Tersimpan di RKUD per 31 Desember 2022 Sebesar Rp9.374.267.486,00
Pemkab Purwakarta menerima Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat
untuk membiayai kebutuhan sesuai peruntukannya. Saldo dana transfer tersebut
per 31 Desember 2022 seharusnya sebesar Rp9.374.267.486,00
(Rp339.294.562,00 + Rp5.869.756.724,00 + Rp3.165.216.200,00) dengan
penjelasan berikut.

1) Sisa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp339.294.562,00 Hasil reviu atas Laporan Konsolidasi Penggunaan DBHCHT Semester II TA 2022 yang dilaporkan oleh Pemkab Purwakarta kepada MenteriKeuangan, menunjukkan bahwa per 31 Desember 2022 masih terdapat sisa

DBHCHT yang belum terealisasi sebesar Rp339.294.562,00. Sisa DBHCHT tersebut seharusnya per 31 Desember 2022 masih tersimpan di RKUD Pemkab Purwakarta.


2) Sisa DAK Fisik dan NonFisik Sebesar Rp5.869.756.724,00 Hasil reviu Laporan Realisasi Penyerapan DAK NonFisik dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output Kegiatan DAK Fisik,
menunjukkan bahwa per 31 Desember 2022 masih terdapat sisa DAK yang belum terealisasi sebesar Rp 5.869.756.724, dengan rincian pada tabel berikut. Sisa DAK tersebut seharusnya per 31 Desember 2022 masih tersimpan di RKUD Pemkab Purwakarta.


3) Sisa Dana Insentif Daerah Sebesar Rp3.165.216.200,
LRA TA 2022 menyajikan anggaran Pendapatan Transfer Pusat –
Lainnya berupa Dana Penyesuaian sebesar Rp186.983.513.000,00 dan
telah terealisasi sebesar Rp186.739.458.600, atau 99,87% dari anggaran.

Dari Pendapatan Dana Penyesuaian tersebut, diantaranya merupakan
Pendapatan Dana Insentif Daerah (DID) dengan anggaran sebesar
Rp14.544.615.000,00 dan terealisasi 100%.
Berdasarkan Laporan Realisasi Penyerapan DID menunjukkan bahwa
per 31 Desember 2022 sisa DID yang belum digunakan adalah sebesar
Rp3.165.216.200,00. Sisa DID tersebut seharusnya per 31 Desember 2022

Ali Sopyan

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!