Kamis, April 23, 2026
spot_img

ANGGARAN PERJALANAN DINANS MENJADI SANTAPAN GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT DI KOTA PRABUMULIH SUMSEL

Prabumulih, Rajawali News Online

Waduh. Lagi lagi kasus. Dana. Perjalanan Dinas tidak. Ada jeranya. Sekalipun sudah berahadapan dengan pihak aparat penegak hukum. . Haltersebut Bukti Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Dua SKPD Sebesar
Rp2.188.884.748,00 Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Belanja perjalanan dinas merupakan belanja yang dibayarkan kepada pejabat daerah
dan pegawai yang melakukan perjalanan dinas, baik dalam provinsi maupun di luar
Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaksana perjalanan dinas wajib menyampaikan dokumen
pertanggungjawaban atas biaya perjalanan dinas tersebut berupa bukti pengeluaran untuk
biaya transportasi dan akomodasi antara lain tiket pesawat, boarding pass, tiket travel,
biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya penginapan berupa kuitansi/bill penginapan.Hasil rekapitulasi atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas yang disampaikan
oleh Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah menunjukkan
bahwa terdapat pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp2.188.884.748,00 tidak sesuai kondisi sebenarnya dengan uraian sebagai berikut.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

a. Bukti pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD sebesar
Rp1.869.867.385,00 tidak sesuai kondisi sebenarnya
Tahun 2022 Sekretariat DPRD menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp26.377.971.000,00 dengan realisasi sebesar Rp18.793.459.715,00 atau 71,25% dari
anggaran. Realiasi anggaran tersebut digunakan untuk perjalanan dinas dalam daerah
dan luar daerah bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta pegawai pada Sekretariat
DPRD.

Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas pada
Sekretariat DPRD menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran biaya penginapan dan
biaya penggantian BBM sebesar Rp1.869.867.385,00 dengan uraian sebagai berikut.

1) Kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp343.132.085,00
Hasil pemeriksaan atas kegiatan perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD
dengan membandingkan SPJ Bendahara Pengeluaran dengan hasil konfirmasi ke
pihak hotel dan permintaan keterangan kepada pelaksana perjalanan dinas luar
daerah menunjukkan bahwa terdapat bukti pertanggungjawaban uang penginapan
yang tidak sesuai dengan pembayaran atas tagihan dari pihak penyedia jasa
penginapan sebesar Rp343.132.085,00.

Hasil konfirmasi kepada penyedia jasa penginapan dan konfirmasi kepada
travel agent menunjukkan bahwa bukti pertanggungjawaban uang penginapan yang
disampaikan oleh pelaksana perjalanan dinas melebihi jumlah yang dibayarkan
kepada penyedia jasa penginapan maupun kepada travel agent.

Selain itu terdapat
pelaksana perjalanan dinas yang dinyatakan tidak menginap oleh penyedia jasa
penginapan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas bukti pertanggungjawaban berupa
kuitansi pembayaran penginapan menunjukkan bahwa pelaksana perjalanan dinas
menyampaikan kepada Bendahara Pengeluaran bukti kuitansi pembayaran
penginapan yang telah diubah nilainya melebihi nilai yang tertera pada kuitansi
pembayaran yang asli.

Hasil konfirmasi lebih lanjut kepada pelaksana perjalanan dinas menyatakan
bahwa sependapat dan bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke
Kas Daerah.

2) Pembayaran biaya penggantian BBM tidak sesuai ketentuan sebesar
Rp1.526.735.300,
Hasil rekapitulasi atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas yang
disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran menunjukkan bahwa terdapat bukti
pertanggungjawaban belanja berupa daftar pengeluaran BBM kendaraan untuk
Anggota DPRD yang dibayarkan secara lumpsum. Pembayaran BBM secara
lumpsum tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaandan Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2022 yang
telah mengalami empat kali perubahan selama tahun 2022.

Berdasarkan perubahan terakhir yaitu Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun
2022 menyatakan bahwa satuan

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!