![]() |
| Ilustrasi. |
Ironisnya kasus tersebut belum di sentuh oleh hukum dengan adanya Pemotongan gaji PNS yang telah berasil mencapai Rp 7.224.484.000 Pasalnya beberapa tahun yang silam Pemkab Purwakarta telah memberikan dana bantuan tunjang tambahan ke sejumlah PNS. Ironisnya dana bantuan tersebut di tarik kembali oleh pihak DPKAD.Haltersebut membuat pertanyan dilapisan mesyarak halayak ramai Selain itu pihak PNS yang menerima dana tersebut sangat kecewa Dengan adanya pembodohan tersebut. (Berita Pemberantas Korupsi. BPK . PURWAKARTA)



